Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

HMI Dorong Pemerintah Terapkan Kebijakan HET untuk LPG 3 Kg

Sekelompok mahasiswa HMI menggelar aksi (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Intinya sih...
  • Rizki Alif Maulana mendorong pemerintah perbaiki tata kelola LPG 3 kg agar subsidi energi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
  • Keberadaan oknum pengecer menaikkan harga LPG 3 kg secara tidak wajar, serta praktik pembelian berlebihan yang berpotensi menyebabkan kelangkaan di pasaran.
  • PB HMI mendukung kebijakan memungkinkan pengecer menjadi sub-pangkalan resmi dalam menyalurkan LPG 3 kg kepada masyarakat untuk menciptakan distribusi yang lebih merata.

Jakarta, IDN Times - Ketua Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Rizki Alif Maulana mendorong pemerintah agar memperbaiki tata kelola liquefied petroleum gas (LPG) alias elpiji 3 kilogram (kg).

Hal tersebut penting untuk memastikan subsidi energi yang diterima oleh masyarakat tepat sasaran. 

1. Perlu ada pengawasan kontrol lonjakan harga di tingkat pengecer

Suasana Toko Kevin, pangkalan LPG 3 kg yang didatangi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Menurutnya, berbagai penyimpangan dalam distribusi LPG 3 kg, seperti lonjakan harga di tingkat pengecer dan praktik pengoplosan, harus segera ditertibkan agar tidak semakin merugikan rakyat.

“Kami mengapresiasi upaya pemerintah dalam membenahi tata kelola LPG 3 kg. Namun, langkah yang lebih konkret dan ketat perlu segera diterapkan agar subsidi tidak bocor dan dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak,” ujar Rizki kepada IDN Times, Rabu (5/2/2025).

Ia menilai, salah satu masalah utama adalah keberadaan oknum pengecer yang menaikkan harga LPG 3 kg secara tidak wajar. Hal ini sering kali disebabkan oleh distribusi yang tidak terkontrol dengan baik, sehingga masyarakat kecil harus membayar lebih mahal dari harga yang seharusnya. Sehingga, perlu ada sistem pengawasan yang lebih efektif untuk mencegah penyimpangan ini.

2. Pembelian LPG 3 kg berlebihan dan praktik oplos merugikan

Potret warga antri gas LPG 3 kg di kawasan Palmerah, Jakarta Barat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Selain itu, Rizki juga menyoroti praktik pembelian LPG 3 kg dalam jumlah berlebihan yang berpotensi menyebabkan kelangkaan di pasaran. Ia menegaskan, subsidi energi harus dikelola secara bijak agar tidak terjadi penimbunan atau penggunaan yang tidak sesuai peruntukannya.

“Kami memahami bahwa LPG 3 kg adalah kebutuhan pokok bagi masyarakat menengah ke bawah. Oleh karena itu, kami mendorong pemerintah untuk memastikan distribusinya lebih tertata, termasuk dengan sistem pencatatan yang lebih transparan,” jelas dia.

Selain itu, PB HMI juga menyoroti maraknya praktik pengoplosan LPG 3 kg ke dalam tabung LPG 12 kg yang kemudian dijual dengan harga non-subsidi. Menurut Rizki, praktik ilegal ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan masyarakat karena sering dilakukan tanpa standar keamanan yang memadai.

“Kami meminta pemerintah untuk bertindak tegas terhadap pelaku pengoplosan LPG 3 kg. Selain merugikan subsidi negara, praktik ini juga berisiko tinggi bagi keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Di sisi lain, Rizki tak memungkiri, pemerintah telah menunjukkan komitmen dalam memperbaiki distribusi LPG 3 kg, seperti dengan wacana penerapan sistem digitalisasi dan pencatatan berbasis data. Namun, ia menekankan, pengawasan di lapangan tetap menjadi kunci utama keberhasilan kebijakan ini.

3. Pemerintah didesak rancang regulasi sistem suplai dan HET

Warga Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat antre gas LPG 3 kg (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Selain mendukung perbaikan tata kelola distribusi, PB HMI juga menyatakan dukungannya terhadap kebijakan yang memungkinkan pengecer untuk menjadi sub-pangkalan resmi dalam menyalurkan LPG 3 kg kepada masyarakat. Ia menyampaikan menegaskan, langkah ini dapat membantu menciptakan distribusi yang lebih merata dan memastikan bahwa masyarakat mendapatkan LPG dengan harga yang sesuai ketentuan.

“Kami mendesak pemerintah untuk segera merancang regulasi yang menetapkan sistem suplai dan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang seragam bagi seluruh lapisan distribusi, termasuk pengecer yang ditetapkan sebagai sub-pangkalan. Dengan demikian, tidak ada lagi perbedaan harga yang merugikan masyarakat kecil, dan distribusi LPG 3 kg menjadi lebih setara,” tutur dia.

PB HMI lantas mengungkap, mereka akan terus mengawal kebijakan energi, khususnya terkait subsidi LPG 3 kg, agar benar-benar bermanfaat bagi rakyat. Mereka juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam melaporkan jika menemukan adanya praktik penyimpangan di sekitar mereka.

"Dengan adanya perbaikan tata kelola yang lebih ketat serta kebijakan yang lebih adil bagi pengecer dan sub-pangkalan, diharapkan subsidi LPG 3 kg dapat lebih tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," imbuhnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Yosafat Diva Bayu Wisesa
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us