Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ada insiden di Kejagung, operasional MRT Jakarta dihentikan. (dok. Humas MRT)

Jakarta, IDN Times - EVP Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (Persero), Adjib Al Hakim, mengklarifikasi insiden yang terjadi di proyek Gedung Kejaksaan Agung RI.

Adjib menjelaskan yang jatuh bukanlah crane, melainkan material besi tulangan yang diangkut crane. Material tersebut jatuh dan menutupi jalur MRT Jakarta.

“Yang jatuh bukan crane, namun material besi,” ujar Adjib dalam keterangannya, Kamis (30/5/2024).

Sementara terkait dengan jarak minimal enam meter dari jalur MRT, Adjib mengatakan, pihak MRT Jakarta dan Hutama Karya sebenarnya telah sepakat menjaga jarak minimal enam meter dari area MRT.

Editorial Team

Tonton lebih seru di