Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Impor Garam Dilarang, Pulau Rote Ditetapkan Jadi Sentra Produksi

pantai di Pulau Rote (unsplash.com/alessioroversi)
pantai di Pulau Rote (unsplash.com/alessioroversi)
Intinya sih...
  • Pulau Rote ditetapkan menjadi Kawasan Sentra Industri Garam Nasional
  • Bakal produksi 2,6 juta ton garam per tahun dan undang investor untuk mengembangkan kawasan tersebut
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi Kawasan Sentra Industri Garam Nasional. Pembangunan kawasan tersebut akan dimulai pada Juli 2025.

Hal itu menindaklanjuti larangan impor garam untuk industri aneka pangan dan farmasi yang berlaku mulai 31 Desember 2025, dan garam untuk industri kimia yang berlaku mulai 31 Desember 2027.

"Pembangunannya akan dilakukan melalui strategi ekstensifikasi dan metode produksi dengan standar industri," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, A. Koswara dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (11/6/2025).

1. Bakal produksi 2,6 juta ton garam per tahun

foto pabrik garam (pexels.com/Mumtahina Tanni)
foto pabrik garam (pexels.com/Mumtahina Tanni)

Di tahap awal, pemerintah membangun sentra di atas lahan seluas 10 ribu hektare (ha). Targetnya, kawasan itu akan memproduksi 2,6 juta ton garam untuk industri.

"Sehingga bisa dipenuhi kurang lebih, dengan perencanaan yang sekarang kita buatkan itu, bisa memenuhi 2,6 juta ton. Jadi kurang lebih bisa terpenuhi lah," ucap Koswara.

Setelah itu, pemerintah akan terus mengembangkan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional tersebut, sehingga bisa memproduksi 3 juta ton garam industri per tahun.

"Dengan kualitas produk tentu harus sesuai dengan standar yang dibutuhkan oleh sektor industri yang menggunakannya," ucap Koswara.

2. Bakal undang investor

ilustrasi garam (pexels.com/guduru)
ilustrasi garam (pexels.com/guduru)

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Sumber Daya Kelautan KKP, Frista Yorhanita mengatakan, kawasan tersebut tak hanya dikembangkan oleh pemerintah, tapi juga swasta. Pemerintah membuka peluang bagi investor untuk menggarap proyek tersebut.

"Kami tahap awal ini akan mengembangkan zona 1. Nah berikutnya nanti zona 2, 3, hingga 10 itu akan dikembangkan oleh siapapun yang berminat investor untuk bekerja sama dengan pemerintah untuk mengembangkan kawasan tersebut," tutur Frista.

3. Tingkatkan kualitas garam dari tambak tradisional

Foto tanah retak di area tambak garam Dusun Muku Desa Sanolo (IDN Times/Juliadin)
Foto tanah retak di area tambak garam Dusun Muku Desa Sanolo (IDN Times/Juliadin)

Selain membangun kawasan sentra, Koswara mengatakan, KKP juga akan meningkatkan kualitas dari produksi garam tambak tradisional, melalui intensifikasi.

"Jadi ada dua yang kita lakukan, yang kita fokuskan pada ekstensifikasi di Rote, dan juga intensifikasi di kawasan, di sentra-sentra garam tradisional, ya tambak-tambak rakyat," ucap Koswara.

Dengan upaya itu, harapannya produksi dalam negeri bisa memenuhi kebutuhan garam industri, yang selama ini sebesar 77,7 persen masih diimpor.

"Targetnya 2027 sudah swasembada garam sesuai dengan Perpres Nomor 17 tahun 2025 (tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional)," tutur Koswara.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us