Jakarta, IDN Times - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyoroti kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta yang baru saja direvisi menjadi Rp225 ribu.
Ekonom Indef, Rizal Taufikurahman, melihat hal tersebut bisa menjadi cara meningkatkan konsumsi rumah tangga atau masyarakat pada akhir kuartal-IV 2021.
"Itu punya peluang untuk mendongkrak konsumsi kita sangat tinggi sehingga pertumbuhan ekonomi bisa ditopang oleh daya beli masyarakat DKI Jakarta atau warga lain yang mencari nafkah di Jakarta," kata Rizal, dalam webinar bertajuk 'Bagaimana Nasib Ekonomi Indonesia di Tahun 2022?', Jumat (24/12/2021).