Jakarta, IDN Times - Pemerintah India kembali mengeluarkan kebijakan protektif. Kali ini, mereka memutuskan untuk melarang ekspor beras pecah. Sebelumnya, kebijakan larangan ekspor telah diberlakukan untuk komoditas gula dan gandum.
Selain melarang ekspor beras pecah, India juga memungut pajak ekspor 20 persen pada sejumlah varietas mulai 9 September lalu. Keputusan tersebut dilakukan sebagai langkah pengendalian harga beras domestik.