Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pembangkit listrik nuklir di Slovenia tutup sementara akibat terdampak gempa. Ilustrasi (pexels.com/Pixabay)

Jakarta, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menyatakan Indonesia membutuhkan tambahan kebijakan untuk pengembangan dan pembangunan infrastruktur pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).

"Nah, kita ini harus bisa membuat beberapa kebijakan-kebijakan lagi terkait dengan mekanisme memanfaatkan energi listrik dari pembangkit listrik tenaga nuklir," kata Arifin dalam media briefing di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2023).

1. PLTN jadi upaya mencapai nol emisi karbon

ilustrasi pembangkit listrik tenaga uap ()unsplash.com/Chris LeBoutillier)

Indonesia telah mempersiapkan diri untuk mengadopsi pemanfaatan PLTN, sebagai salah satu upaya untuk mencapai target nol emisi karbon atau net zero emission (NZE) pada 2060.

Untuk menuju ke situ, pemerintah mempersiapkan hal-hal terkait proses perizinan pembangunan PLTN.

"Kita harus menuju net zero. Itu sedang dalam proses sehingga juga nanti perizinan itu harus menganggap suatu body, ya memang mungkin dia mau pakai channel saluran sendiri untuk bisa dievaluasi, kemudian dikeluarkan rekomendasi ya," tuturnya.

2. Masih ada masyarakat yang khawatir dengan PLTN

ilustrasi PLTN (unsplash.com/Lukáš Lehotský)

Pemerintah memahami bahwa masih ada kekhawatiran di masyarakat terkait pemanfaatan nuklir sebagai pembangkit listrik. Sementara itu, sudah banyak negara yang menggunakannya sebagai energi baru.

Menilik survei yang pernah dilakukan oleh Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) pada Oktober-Desember 2016, beberapa hal yang dikhawatirkan masyarakat adalah ancaman kebocoran reaktor nuklir, pencemaran radioaktif yang ditimbulkan oleh reaktor PLTN, dan limbah radioaktif.

"PLTN adalah energi baru yang memang selama ini masyarakat masih khawatir pemanfaatannya," ujar Arifin.

Kabar baiknya, berdasarkan survei yang dilakukan kepada 4 ribu responden di 34 provinsi, 77,5 persen di antaranya setuju adanya PLTN.

3. Negara lain sudah lebih dulu manfaatkan nuklir

Ilustrasi reaktor nuklir (pexels.com/Vladimír Sládek)

Mengutip draf Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) Tahun 2023-2060, Indonesia memproyeksikan kapasitas pembangkit pada 2060 mencapai 722 GW.

Dari angka tersebut, kapasitas pembangkit PLTN termasuk reaktor modular kecil atau small modular reactor (SMR), diproyeksikan sekitar 2 persen dari 722 GW. Rencananya, operasi komersial PLTN pertama kali mulai 2032 sebesar 0,4 GW.

Sejumlah negara sudah lebih dulu memanfaatkan SMR, termasuk PLTN terapung untuk memasok listrik alias offshore floating SMR.

"Beberapa negara sudah mulai mengembangkan konsep small modular reactor. Small modular reactor ini bukan hanya dipakai di konsep saja tapi juga sudah ada yang offshore floating SMR," tambah Arifin.

Editorial Team