Jakarta, IDN Times - Industri asuransi jiwa Indonesia mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 11,9 persen pada 2021. Pertumbuhan terjadi seiring pemulihan ekonomi selama masa pandemik COVID-19.
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, penyebab pertumbuhan positif industri asuransi jiwa selama 2021 juga disebabkan meningkatnya kesadaran masyarakat terkait pentingnya asuransi jiwa dalam mencegah risiko dari pandemik yang masih berlangsung.
“Seiring dengan mulai bangkitnya aktivitas ekonomi masyarakat dan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya manfaat asuransi jiwa dalam memberikan perlindungan keuangan keluarga, telah mendorong naiknya pendapatan premi industri asuransi jiwa sampai dengan akhir tahun 2021. Ini adalah hasil yang sangat menggembirakan," kata Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, dalam keterangan resmi kepada IDN Times, Jumat (11/3/2022).
Berdasarkan Laporan Kinerja Tahun 2021, dari 58 perusahaan anggota AAJI, industri asuransi jiwa berhasil membukukan pendapatan mencapai Rp241,17 triliun. Angka tersebut menunjukkan tren positif bila dibandingkan dengan total pendapatan periode sama tahun lalu yang mengalami perlambatan sebesar 8,6 persen atau Rp215,44 triliun.
