Jakarta, IDN Times - Demi memaksimalkan penerimaan perpajakan 2022, pemerintah berencana kembali menggelar program pengampunan pajak atau tax amnesty jilid II. Namun, sampai saat ini pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih belum mengungkapkan secara gamblang tentang rencana tersebut.
Kendati demikian, ada sedikit titik terang mengenai skema tax amnesty jilid II setelah hal tersebut terlihat pada materi paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang disampaikan di depan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dalam rapat kerja, Senin (31/5/2021).
Dalam materi paparan tersebut ada dua macam skema yang mungkin digunakan dalam tax amnesty jilid II mendatang.