Program Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut. (dok. Kemenhub)
Adapun pendaftaran dilakukan melalui website resmi https://mudikgratis.dephub.go.id/. Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk bisa lolos pendaftaran:
- Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C, STNK.
- Tidak membawa barang dalam ukuran atau jumlah berlebihan, yang dapat mengganggu mobilitas dan stabilitas saat mengendarai motor.
- Masing-masing peserta dan penumpang wajib membawa helm sebagai kelengkapan keselamatan wajib dalam berkendara.
Untuk mendapatkan kuota, calon peserta harus melakukan verifikast yang dimulai besok, Jumat (15/3), setiap hari pukul 09.00 s.d. 16.00 WIB (termasuk hari libur dan tanggal merah).
Lokasi verifikasi calon peserta mudik, sebagai berikut:
Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Utama Tanjung Priok Jl. Panaitan No. 105, Tanjung Priok – Jakarta Utara.
Kantor Kementerian Perhubungan RI, Jl. Medan Merdeka Barat No. 8 Jakarta Pusat (wajib menggunakan kemeja atau polo shirt dan menggunakan sepatu. Mengingat keterbatasan lahan parkir maka disarankan untuk tidak membawa kendaraan, atau memarkir kendaraan di tempat lain).
Calon peserta arus balik juga harus melakukan verifikasi. Ini berlaku hanya untuk peserta arus balik Semarang ke Jakarta yang berdomisili di Semarang dan sekitarnya. Proses verifikasi dimulai 22 Maret 2024, termasuk hari libur dan tanggal merah.
Lokasi verifikasi di Kantor KSOP Kelas I Tanjung Emas, Jalan Yos Sudarso nomor 30, Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, Jawa Tengah.