Ini Nilai Kompensasi dari PLN untuk Pelanggan yang Terdampak Pemadaman

Jakarta, IDN Times - PT PLN (Persero) telah berjanji bakal memberikan kompensasi bagi pelanggan yang terkena dampak pemadaman listrik. Adapun kompensasi diberikan sesuai dengan indikator gangguan. Saat ini, upaya normalisasi masih terus dilakukan oleh perseroan.
"Kami mohon maaf untuk pemadaman yang terjadi, selain proses penormalan sistem, kami juga sedang menghitung kompensasi bagi para konsumen. Besaran kompensasi yang diterima dapat dilihat pada tagihan rekening atau bukti pembelian token untuk konsumen prabayar," kata Plt Dirut PLN Sripeni Inten Cahyani.
Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, I Made Suprateka mengatakan, kompensasi akan diberikan sebesar 35 persen dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen golongan tarif adjustment, dan sebesar 20 persen dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen pada golongan tarif yang tidak dikenakan penyesesuaian tarif tenaga listrik ( Non Adjustment).
Penerapan ini diberlakukan untuk rekening bulan berikutnya. Namun, Made belum bisa menjelaskan apakah kompensasi berlaku untuk pelanggan yang juga terdampak hari ini.