Jakarta, IDN Times - PT Angkasa Pura II (Persero) resmi memberlakukan tarif baru untuk tes COVID-19, seperti PCR test dan rapid test mulai Jumat (18/12/2020). Mereka menurunkan tarif pengetesan di Airport Health Center sebagai upaya mendukung penerbangan sehat.
"Mulai hari Jumat, 18 Desember 2020, dilakukan penyesuaian tarif untuk layanan pengetesan COVID-19 di Airport Health Center," kata Direktur Utama Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/12/2020).