Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan memberikan pandangannya terhadap Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) atau Omnibus Law. Menurut dia, investor kelas dunia lebih takut dijatuhi sanksi internasional dibanding tersandung masalah upah tenaga kerja.
"Kalau investor global yang dilihat itu lingkungan. Karena kalau dia melanggar akan kena sanksi internasional. Di Indonesia mungkin senang, tapi di internasional kena sanksi," kata Dahlan dalam program Our News Room IDN Times, Rabu (21/10/2020).