Jakarta, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan proses perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia (PTFI) masih menunggu masukan dari beberapa kementerian/lembaga (KL).
Masukkan yang dimaksud terkait dengan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
"Kita masih tunggu poin-poin masukan dari beberapa K/L lagi untuk PP-nya," kata Arifin saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2024).