Jakarta, IDN Times - Pemerintah memperpanjang masa pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara (CASN), yakni calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Pendaftaran diperpanjang hingga 11 Oktober 2023.
Hal itu dilakukan dengan mempertimbangkan tingginya trafik pendaftaran pada sistem SSCASN yang berdampak terhadap portal pendaftaran seleksi CASN 2023.
"Penyesuaian waktu pendaftaran seleksi ini juga berlaku bagi calon PPPK guru pelamar umum," bunyi surat Plt. Kepala BKN Nomor: 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023.