Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
[BREAKING] Jaksa Agung: Korupsi Pesawat Garuda Diduga Dilakukan Eks Dirut Lama

Erick Thohir saat datangi Kejagung pada Selasa (11/1/2022). (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Jakarta, IDN Times - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin membeberkan kasus dugaan korupsi pesawat ATR 72-600 terjadi di era manajemen lama Garuda Indonesia.
Sanitiar mengatakan kasus korupsi tersebut diduga terjadi di bawah kepemimpinan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia berinisial ES.
“Untuk ATR 72-600 ini zaman ES,” kata Sanitiar di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/1/2022).
Sanitiar mengatakan saat ini ES tengah dalam tahanan.
Editorial Team
EditorDwifantya Aquina
EditorJumawan Syahrudin
Follow Us