Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Erick Thohir saat datangi Kejagung pada Selasa (11/1/2022). (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Jakarta, IDN Times - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin membeberkan kasus dugaan korupsi pesawat ATR 72-600 terjadi di era manajemen lama Garuda Indonesia.

Sanitiar mengatakan kasus korupsi tersebut diduga terjadi di bawah kepemimpinan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia berinisial ES.

“Untuk ATR 72-600 ini zaman ES,” kata Sanitiar di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Sanitiar mengatakan saat ini ES tengah dalam tahanan.

Editorial Team

Tonton lebih seru di