Jakarta, IDN Times - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memberlakukan sistem buka tutup Rest Area KM 62B dan menutup sementara Rest Area KM 52B Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta.
Hal ini diterapkan untuk mengantisipasi peningkatan volume lalu lintas kembali ke Jakarta yang akan memasuki kedua rest area dimaksud serta untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas di ruas tol utama.
Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A Purwantono menjelaskan, sistem buka tutup dan penutupan sementara rest area tersebut dilakukan atas diskresi Kepolisian dengan mempertimbangkan lalu lintas kembali ke Jakarta yang meningkat signifikan.
"Kami imbau kepada pengguna Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta agar dapat memanfaatkan rest area lainnya seperti rest area KM 42B dan KM 19B, sedangkan untuk pengguna jalan dari arah Jalan Tol Cipularang yang menuju Jakarta dapat menggunakan rest area KM 97B, KM 88B atau KM 72B. Sementara itu, pengguna jalan dari arah Jalan Tol Cipali, dapat menggunakan rest area KM 130B atau KM 101B,” tutur Rivan dalam pernyataan resminya, Selasa (24/3/2026).
