Ilustrasi credit (IDN Times/Arief Rahmat)
Layanan perbankan satu ini juga pasti sering kamu dengar, kan? Yup, kredit merupakan salah satu layanan yang bisa dinikmati nasabah. Dengan layanan ini, kamu bisa membeli sesuatu dengan cara mencicil melalui bank dengan periode tertentu. Biasanya kredit yang diberikan bank disertai bunga.
Dalam perbankan ada beberapa jenis kredit yaitu,
a. Kredit Konsumtif
Jenis kredit ini ditujukan untuk memenuhi keperluan atau kebutuhan pribadi nasabah misalnya untuk tempat tinggal dan alat transportasi.
Contohnya adalah Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Kredit Kepemilikan Apartemen (KPA) dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB).
b. Kredit Investasi
Untuk mendukung perkembangan sektor bisnis dan investasi, pinjaman perbankan ini ditujukan untuk beragam aktivitas investasi sebuah perusahaan.
c. Kredit Modal Usaha
Sejumlah bank memberikan pendanaan khusus untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk memulai usaha mereka. Namun, dalam penerapannya terdapat perbedaan kategori pendanaan untuk perusahaan dan UMKM terkait kebijakan bunga pinjaman kredit.