Jiwasraya 'Disuntik' Rp22 T Supaya Bisa Beri Kepastian Pemegang Polis

Jakarta, IDN Times - Manajemen baru BUMN PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mendukung penuh langkah pemerintah dan DPR yang ingin memberikan suntikan dana dengan total mencapai Rp22 triliun. Sebab, mayoritas para pemegang polis asuransi di perusahaan pelat merah itu merupakan para pensiunan dan warga menengah ke bawah.
Berdasarkan data yang dimiliki oleh PT Asuransi Jiwasraya, hingga 31 Agustus 2020, tercatat pemegang polis mencapai 2,63 juta orang. Para pensiunan dan warga menengah ke bawah yang memegang polis diklaim oleh Jiwasraya mencapai 90 persen. Bahkan, salah satu pemegang polis adalah Yayasan Guru yang diikuti 9.000 orang.
"Bila tidak ada penyelamatan polis maka mereka akan sangat terdampak. Hal ini juga akan dihadapi oleh 2,63 juta pemegang polis kumpulan dan perorangan lainnya yang memiliki polis di Jiwasraya," ungkap Direktur Utama Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko melalui keterangan tertulis pada Minggu (4/10/2020).
Keputusan untuk "menyuntik" PT Asuransi Jiwasraya yang diambil dari dana APBN senilai Rp22 triliun sempat membuat dahi publik mengernyit. Sebab, Jiwasraya bisa mengalami gagal bayar lantaran dananya dikorupsi oleh mantan para petinggi perusahaan pelat merah itu.
Hal itu pula yang disampaikan oleh anggota komisi XI DPR dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Ecky Awal Mucharam. Menurutnya, alih-alih diberikan dana talangan, pemerintah seharusnya fokus mengejar aset-aset milik eks petinggi Jiwasraya yang telah dirampok.
"Skandal Jiwasraya ini jelas perampokan atau skandal korupsi terstruktur dan sistematis. Jadi, tidak selayaknya untuk di-bail out menggunakan uang negara, uang rakyat," kata Ecky dalam keterangan tertulis pada 17 September 2020 lalu.
Bagaimana proses "penyuntikan" dana senilai Rp22 triliun itu agar Jiwasraya bisa kembali menjadi BUMN yang sehat?
1. Dana PMN diberikan untuk mendirikan anak perusahaan Jiwasraya bernama IFG Life

Di dalam keterangan tertulis disebutkan skenario untuk penyehatan kembali PT Asuransi Jiwasraya. Dana Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp22 triliun akan diserahkan ke PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI). Perusahaan ini ditunjuk oleh Kementerian BUMN pada pertengahan September lalu untuk mengambil alih tunggakan Jiwasraya.
Perusahaan ini adalah holding asuransi dan penjaminan BUMN. Anggota holding asuransi dan penjaminannya yaitu PT Askrindo (Persero), PT Jamkrindo (Persero), PT Asuransi Jasindo (Persero), dan PT Jasa Raharja.
Direktur Utama PT BPUI, Robertus Bilitea mengatakan dana PMN akan digunakan untuk mendirikan anak perusahaan asuransi yang diberi nama IFG Life. Nantinya, anak perusahaan itu akan menerima polis hasil dari pengalihan program penyelamatan polis asuransi Jiwasraya.
"IFG Life akan going concern dan diharapkan menjadi perusahaan yang sehat, menguntungkan, serta memberikan layanan asuransi yang lengkap. Layanan itu diberikan bukan hanya kepada eks nasabah Jiwasraya melainkan juga masyarakat umum," ungkap Robertus.
Ia juga mengatakan pihaknya dan konsultan independen telah melakukan penghitungan mengenai kebutuhan dana saat ini. Total ekuitas Jiwasraya saat ini mencapai negatif Rp37,4 triliun.
2. Polis yang direstrukturisasi ditargetkan mulai dipindahkan ke IFG Life pada Maret 2021

Sementara, Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo mengatakan IFG Life ditargetkan akan berdiri pada Desember 2020. Perusahaan itu rencananya akan menjadi penyelamat Jiwasraya dan menampung polis hasil restrukturisasi.
Pemerintah akan mulai menyuntikan dana melalui PT BPUI secara bertahap. Pertama, senilai Rp12 triliun pada tahun 2021. Sedangkan, sisanya di tahap kedua yakni sebesar Rp10 triliun di tahun 2022. Kartika menjelaskan proses pemindahan polis yang sudah direstrukturisasi diharapkan bisa terealisasi pada Maret 2021.
"Kami sedang berdiskusi dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan kami harap paling lambat Desember berdiri (anak perusahaan IFG Life). Kalau nanti anak perusahaan sudah berdiri, mungkin bulan Maret (2021) kita mulai memindahkan (polis asuransi)," tutur Kartika pada Jumat, 2 Oktober 2020 lalu.
3. Kementerian BUMN mengatakan Jiwasraya perlu disuntik dana untuk memberi kepastian pemegang polis asuransi

Sementara, staf khusus Menteri BUMN di bidang komunikasi, Arya Sinulingga, mengatakan tujuan pemerintah "menyuntikan" dana ke PT Asuransi Jiwasraya agar bisa memberi kepastian kepada para pemegang polis. Sebab, mereka sudah tidak bisa memperoleh haknya sejak 2018 lalu.
"Oleh sebab itu, (dengan disuntikan dana) pemegang polis tetap dapat menerima sebagian besar dari haknya. Di mana nilainya jauh lebih baik dibandingkan opsi likuidasi," kata Arya dalam keterangan tertulis.
Selain itu, dengan tetap menyelamatkan Jiwasraya, kata Arya, bisa menjaga kepercayaan pemegang polis secara khusus dan masyarakat tetap percaya terhadap BUMN serta industri asuransi keseluruhan.
"Penyelamatan polis melalui PMN (Penyertaan Modal Negara) adalah bail in bukan bail out," tutur dia lagi.