Jakarta, IDN Times - Pandemik virus corona atau COVID-19 telah berdampak pada berbagai sektor, salah satunya adalah sektor ketenagakerjaan. Presiden Joko "Jokowi" Widodo memaparkan sebanyak 375 ribu pekerja formal terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) selama masa pandemik COVID-19 ini.
"Sedangkan untuk pekerja informal diperkirakan sekitar 315 ribu yang terdampak (PHK)," ujar Jokowi dalam rapat terbatas yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (30/4).