Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Jokowi Naikkan Tukin Pegawai DPR 3 Hari Jelang Lengser

Gedung MPR sambut pelantikan Presiden-Wakil PPresiden periode 2024-2029 (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya sih...
- Presiden Jokowi naikkan tunjangan kinerja pegawai DPR RI hingga 111 persen.
- Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 135 Tahun 2024.
Jakarta, IDN Times - Presiden ke-7 RI Joko "Jokowi" Widodo menaikkan tunjangan kinerja (tukin) pegawai DPR RI pada Jumat (18/10/2024) atau tiga hari jelang akhir jabatannya di Minggu (20/10/2024).
Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 135 Tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Editorial Team
EditorTriyan Pangastuti
Follow Us