Kenaikan PTKP Dinilai hanya Berdampak Kecil ke Daya Beli dan Ekonomi

Ekonom Yusuf Rendy Manilet menilai kenaikan PTKP berpotensi meningkatkan daya beli, tetapi manfaatnya kecil dan tidak merata bagi pekerja berpenghasilan sedikit di atas batas PTKP.
Pekerja berpenghasilan di bawah PTKP dan sektor informal tidak mendapat manfaat langsung, sedangkan penghematan lebih besar cenderung dinikmati kelompok menengah atas karena tarif pajak marjinal.
Dampak terhadap konsumsi dan pertumbuhan ekonomi diperkirakan kecil; pemerintah diminta menjelaskan kompensasi potensi kehilangan penerimaan melalui kepatuhan pajak, data digital, evaluasi insentif, dan perluasan basis pajak.
Jakarta, IDN Times - Ekonom Yusuf Rendy Manilet menilai kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) akan berdampak positif terhadap daya beli, tetapi manfaatnya relatif kecil dan tidak merata.
"Pekerja dengan penghasilan sedikit di atas batas PTKP hanya akan memperoleh penghematan pajak yang terbatas. Sementara itu, pekerja dengan penghasilan di bawah PTKP maupun pekerja informal tidak mendapatkan manfaat langsung karena sejak awal tidak membayar PPh Pasal 21," tegas Yusuf kepada IDN Times, Sabtu (3/10/2026).
Saat ini, batasan PTKP bagi wajib pajak orang pribadi ditetapkan sebesar Rp54 juta per tahun atau Rp4,5 juta per bulan. Berdasarkan Pasal 1 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.010/2016 (PMK 101/2016).
1. Kelompok berpenghasilan menengah atas justru paling hemat

Ilustrasi langkah bayar pajak motor lewat aplikasi SIGNAL. (pexels.com/Leeloo The First) Penghematan yang lebih besar justru akan dirasakan kelompok berpenghasilan menengah atas karena besarnya penghematan mengikuti tarif pajak marjinal.
Jika PTKP disesuaikan dengan inflasi sejak 2016, manfaatnya akan lebih terasa bagi pekerja formal kelas menengah.
2. Dampak ke konsumsi pertumbuhan ekonomi relatif kecil

ilustrasi gaji (pexels.com/Jonathan Borba) Menurutnya, kebijakan tersebut lebih tepat dipandang sebagai koreksi atas penurunan nilai riil PTKP akibat inflasi, bukan sebagai stimulus bagi kelompok berpenghasilan rendah.
"Dampaknya terhadap konsumsi dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan juga diperkirakan relatif kecil," tegasnya.
3. Ada potensi hilangnya penerimaan negara

Ilustrasi gaji (freepik.com/jcomp) Dari sisi fiskal, pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka sumber kompensasi atas potensi hilangnya penerimaan. Target penerimaan pajak sudah menuntut pertumbuhan yang tinggi, sementara kinerja penerimaan masih menghadapi tekanan.
"Kompensasi sebaiknya berasal dari peningkatan kepatuhan melalui Coretax, pemanfaatan data transaksi digital, evaluasi insentif pajak, serta perluasan basis pajak pada kelompok berpenghasilan tinggi," tegasnya.
![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)






















