Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menginstruksikan jajarannya mempercepat proses penyaluran bantuan perlindungan sosial pada pekan ini, terutama bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).Diantaranya bansos sebesar Rp300 ribu per bulan per kepala keluarrga.
"Untuk perlindungan sosial, instruksi Bapak Presiden dilakukan akselerasi pembayarannya minggu ini, terutama untuk PKH agar dimajukan yang untuk triwulan III," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers pasca-Sidang Kabinet Paripurna, Senin (5/7/2021).
Sri Mulyani menambahkan, Presiden Jokowi meminta agar bantuan PKH dibayarkan pada bulan Juli 2021 sehingga bisa cepat membantu masyarakat selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.