Jakarta, IDN Times - Jumlah Wajib Pajak (WP) yang mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II semakin bertambah. Hal itu disambut gembira Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengingat PPS akan berakhir pada Juni 2022 mendatang.
"Untuk PPS, Alhamdulillah pesertanya dari hari ke hari makin menunjukkan peningkatan. Sampai kemarin atau per hari ini 27 Mei 2022, peserta yang ikut PPS mencapai 51.682 Wajib Pajak," ucap Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kemenkeu, Yon Arsal dalam media briefing di Jakarta, Jumat (27/5/2022).
Adapun jumlah tersebut terdiri atas 60.179 surat keterangan yang diajukan oleh WP peserta PPS.