Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pemilik PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) Jusuf Hamka (IDN Times/Trio Hamdani)

Jakarta, IDN Times - Jusuf Hamka menyatakan, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) menunjuk kuasa hukum (lawyer) atas tuduhan memiliki utang BLBI senilai Rp775 miliar.

Pengusaha jalan tol itu berniat melaporkan Staf Khusus Kemenkeu Yustinus Prastowo dan Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban dan dengan pasal pencemaran nama baik.

"Alhamdulillah, pemegang saham sudah menyetujui menunjuk lawyer Bapak Maqdir Ismail Sarjana Hukum," kata Jusuf Hamka saat ditemui di Kantor CMNP, Jakarta Utara, Kamis (15/6/2023).

1. Kuasa hukum sedang mempelajari

Pengacara Maqdir Ismail di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Rabu (24/8/2022). (IDN Times/Aryodamar)

Dia mengatakan, tim kuasa hukum mempelajari dan mengumpulkan data-data yang lengkap atas adanya berita yang tendensius, provokatif dan penggiringan opini. Menurutnya, kabar tersebut mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik.

"Jadi, meminta kepada lawyer Maqdir Ismail untuk mempelajari dan mengumpulkan bukti-bukti, dan dari kemarin bukti-bukti sudah dikumpulkan walaupun ada yang di-takedown beberapa oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab itu," tuturnya.

2. Dirjen Kekayaan Negara sudah tunjukkan itikad baik

Editorial Team

Tonton lebih seru di