Jakarta, IDN Times - Jusuf Hamka menyatakan, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) menunjuk kuasa hukum (lawyer) atas tuduhan memiliki utang BLBI senilai Rp775 miliar.
Pengusaha jalan tol itu berniat melaporkan Staf Khusus Kemenkeu Yustinus Prastowo dan Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban dan dengan pasal pencemaran nama baik.
"Alhamdulillah, pemegang saham sudah menyetujui menunjuk lawyer Bapak Maqdir Ismail Sarjana Hukum," kata Jusuf Hamka saat ditemui di Kantor CMNP, Jakarta Utara, Kamis (15/6/2023).