Jakarta, IDN Times - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas memastikan pihaknya melakukan verifikasi data pembayaran utang rafaksi minyak goreng. Untuk itu, Zulhas mengaku telah mengirimkan surat izin ke Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Berdasarkan hasil verifikasi Sucofindo, pemerintah harus membayar sekitar Rp474 miliar kepada para 54 pelaku usaha yang mengajukan klaim. Pelaku usaha tersebut terdiri dari retail modern maupun usaha tradisional.
"Sudah saya bikin surat kok Sesditjennya. Suratnya sudah dijawab oleh pak Isy Karim (Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri)," kata dia ditemui di Kawasan Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (4/5/2024).