Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kabar Baik, Pemerintah Bakal Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam kunjungannya ke rumah potong hewan. (Dok/Istimewa).
Intinya sih...
- Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan akan melakukan pembayaran utang rafaksi minyak goreng setelah melalui proses verifikasi.
- 54 pelaku usaha berhak menerima Rp474 miliar klaim, dan BPDPKS yang akan membayarnya.
- Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim menargetkan pembayaran sebelum Oktober 2024.
Jakarta, IDN Times - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas memastikan pihaknya melakukan verifikasi data pembayaran utang rafaksi minyak goreng. Untuk itu, Zulhas mengaku telah mengirimkan surat izin ke Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Berdasarkan hasil verifikasi Sucofindo, pemerintah harus membayar sekitar Rp474 miliar kepada para 54 pelaku usaha yang mengajukan klaim. Pelaku usaha tersebut terdiri dari retail modern maupun usaha tradisional.
Topics
Editorial Team
EditorAnata Siregar
Follow Us