KADIN: 6 Juta Karyawan Terdampak COVID-19, 90 Persennya Dirumahkan

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Roeslani, mengatakan dari enam juta karyawan yang terdampak virus corona, 90 persen di antaranya telah dirumahkan.
"Sisanya 10 persen di-PHK karena perushaaan gak kuat bayar," katanya dalam diskusi online Minggu (7/6).
Rosan mengatakan banyak perusahaaan memilih merumahkan karyawan dari pada mem-PHK karena tidak sanggup membayar pesangon para karyawan tersebut.
1. Angka pengangguran naik setelah COVID-19
Roslan mengatakan, sebelum wabah COVID-19 menyerang tanah air, jumlah pengangguran terbuka mencapai tujuh juta orang. Setelah COVID-19 mewabah, jumlah pengangguran, karyawan yang dirumahkan, dan karyawan yang berstatus pekerja paruh waktu menjadi 55 juta.
2. Pelonggaran PSBB dinilai tepat untuk membantu UMKM
Rosan mendukung penuh langkah pemerintah melonggarkan PSBB. Sebab jika PSBB terus dilakukan, dikhawatirkan sektor UMKM akan tutup secara permanen. Perekonomian pun akan semakin terpukul sehingga berimbas pada PHK masal.
"Kita memang harus membiasakan diri untuk berdampingan, dan tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat dan kedisiplinan akan menjadi kunci segalanya untuk berdampingan dengan COVID-19," ujarnya.
3. Tidak mudah memulihkan ekonomi setelah pandemik COVID-19
Rosan mengakui memperbaiki kondisi perekonomian setelah COVID-19 tak semudah membalikkan telapak tangan. Saat ini saja, kata dia, banyak perusahaan yang meminta restrukturisasi pada bank. Rosan menyebut nilainya mencapai Rp1.500 triliun.
"Yang minta restruturisasi saja sekarang sudah di level 30 persen dari total portofolio. Jadi sudah ada Rp1.500 triliun yang sudah minta restruturisasi pada pihak perbankan, itu angka yang sangat besar," ucapnya.
Dia memprediksi apabila COVID-19 berkepanjangan hingga Oktober 2020, akan ada 40 persen dari total portofolio yang akan meminta program restrukturisasi ini.