Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kadin Indonesia Panggil Pihak yang Diduga Jadi Inisiator Munaslub

Wakil Ketua Umum bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia, Dhaniswara Harjono (dok. Kadin Indonesia)
Wakil Ketua Umum bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia, Dhaniswara Harjono (dok. Kadin Indonesia)
Intinya sih...
  • Hasil investigasi sementara atas Munaslub Kadin Indonesia mengungkap 7 pengurus Kadin Pusat dan 13 Ketum Kadin Daerah terlibat.
  • Kadin meminta klarifikasi dari pihak terlibat apakah benar menjadi inisiator Munaslub dan telah memegang semua dokumen terkait.
  • Munaslub dilaksanakan untuk melengserkan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia, alasan keterlibatan politik dianggap terlalu dibuat-buat.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Umum bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia, Dhaniswara Harjono mengungkapkan hasil investigasi sementara atas terjadinya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar pada 14 September 2024.

Dhanis mengatakan, sampai saat ini Kadin Indonesia telah memanggil sejumlah orang yang diduga terlibat dan menginisiasi terjadinya Munaslub.

"Dari yang sudah disampaikan bahwa ada tujuh anggota pengurus di Kadin Indonesia, ada 13 ketua umum Kadin Provinsi dan ada 24 ALB (Anggota Luar Biasa) yang sudah dipanggil dan akan dimintakan klarifikasinya," kata Dhanis dalam konferensi pers di Lantai 3 Menara Kadin, Jakarta Selatan, Rabu (25/9/2024).

1. Kadin Indonesia ingin dengar klarifikasi dari pihak yang diduga terlibat Munaslub

Konferensi pers Kadin Indonesia terkait hasil investigasi penyelenggaraan Munaslub (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)
Konferensi pers Kadin Indonesia terkait hasil investigasi penyelenggaraan Munaslub (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Dhanis menambahkan, Kadin Indonesia ingin mendengar jawaban atau klarifikasi dari pihak-pihak yang diduga tersebut apakah benar menjadi inisiator terjadinya Munaslub. Meski begitu, Dhanis memastikan pihaknya telah memegang semua dokumen dan bukti yang ada terkait pihak-pihak terlibat dalam Munaslub.

"Apakah betul begitu? Kalau betul, kenapa sampai ini terjadi? Jadi kita memberikan kesempatan untuk klarifikasi kepada mereka. Jadi kita tidak mau hanya sepihak, walaupun bukti pasti sudah ada semuanya," ujar dia.

2. Alasan pelaksanaan Munaslub untuk lengserkan Arsjad Rasjid

Munaslub Kadin (Dok Kadin Indonesia)
Munaslub Kadin (Dok Kadin Indonesia)

Sebelumnya, Kuasa Hukum Kadin Indonesia, Hamdan Zoelva mengungkapkan alasan di balik digelarnya Munaslub pada 14 September 2024.

"Ternyata satu-satunya alasan untuk dilaksanakan Munaslub karena keterlibatan Pak Arsjad (Rasjid) sebagai Ketua Tim Kampanye (Ganjar Pranowo-Mahfud MD)," ujar Hamdan.

Sebagaimana diketahui, Munaslub yang digelar pada 14 September 2024 tersebut dilaksanakan untuk melengserkan Arsjad Rasjid dari jabatan Ketua Umum Kadin Indonesia. Sebagai gantinya, Munaslub menetapkan Anindya Novyan Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia yang baru.

3. Alasan terlalu dibuat-buat

Konferensi pers Kadin Indonesia terkait hasil investigasi Munaslub (dok. Kadin Indonesia)
Konferensi pers Kadin Indonesia terkait hasil investigasi Munaslub (dok. Kadin Indonesia)

Oleh karena itu, terlibatnya Arsjad dalam politik sebagai penyebab digelarnya Munaslub dianggap Hamdan alasan yang terlalu dibuat-buat. Selain itu, juga tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.

"Jadi ini sangat clear alasan yang adalah alasan yang dibuat-buat, yang tidak sesuai dengan anggaran dasar/anggaran rumah tangga," kata Hamdan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ridwan Aji Pitoko
EditorRidwan Aji Pitoko
Follow Us