- Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP yang masih berlaku dan sesuai data kependudukan.
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun saat pendaftaran: Batas usia ini berlaku untuk sebagian besar formasi, kecuali ditentukan lain dalam pengumuman resmi.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan: Minimal lulusan D-III atau S-1 dengan IPK sekurang-kurangnya 2,75 sesuai kebutuhan formasi.
- Memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun: Pengalaman harus relevan dengan jabatan yang dilamar dan dibuktikan dengan surat keterangan resmi.
- Tidak pernah dipidana dan tidak menjadi anggota partai politik: Pelamar juga tidak boleh berstatus sebagai ASN, TNI, atau Polri saat mendaftar.
- Melengkapi dokumen administrasi secara lengkap: Termasuk ijazah, transkrip nilai, surat lamaran bermeterai, serta dokumen pendukung lain yang dipindai berwarna dan diunggah melalui SSCASN.
Info Lengkap PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Gaji, Cara Daftar

- PPP Kemenkumham 2026 merupakan jalur rekrutmen ASN melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
- Syarat pendaftaran termasuk kualifikasi pendidikan, pengalaman kerja, dan persyaratan administrasi yang harus dipenuhi.
- Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi SSCASN Badan Kepegawaian Negara.
Rekrutmen PPPK Kemenkumham 2026 resmi diumumkan pada awal Januari 2026 dan langsung menarik perhatian pencari kerja di seluruh Indonesia. Seleksi ini dibuka oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan pengalaman kerja tertentu. Total tersedia 500 formasi dengan penempatan di unit pusat hingga kantor wilayah di berbagai daerah.
Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui portal SSCASN Badan Kepegawaian Negara sehingga seluruh tahapan bisa diakses secara transparan. Dengan sistem seleksi berbasis kompetensi, pemerintah menargetkan kandidat profesional yang siap berkontribusi di sektor pelayanan publik.
Supaya tidak ketinggalan informasi penting, simak penjelasan lengkap mengenai syarat, cara daftar, gaji, dan tunjangan PPPK Kemenkumham 2026 berikut ini.
1. Mengenal skema PPPK Kemenkumham 2026 lebih dekat

PPPK Kemenkumham 2026 merupakan jalur rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Skema ini memberikan kesempatan bagi tenaga profesional untuk bekerja di instansi pemerintah dengan sistem kontrak sesuai kebutuhan jabatan. Berbeda dengan CPNS yang berstatus pegawai tetap, PPPK bekerja berdasarkan perjanjian kerja dengan jangka waktu tertentu.
Program ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di lingkungan Kemenkumham, baik di unit pusat maupun kantor wilayah. Jabatan yang dibuka umumnya merupakan jabatan fungsional dan pelaksana yang membutuhkan kompetensi teknis dan pengalaman kerja relevan. Melalui mekanisme seleksi berbasis kompetensi, pemerintah ingin memastikan bahwa formasi diisi oleh individu yang profesional dan berintegritas.
Penempatan PPPK Kemenkumham 2026 tersebar di berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT), seperti lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan negara, kantor imigrasi, hingga balai pemasyarakatan. Hal ini membuat peluang karier terbuka luas bagi pelamar dari berbagai latar belakang pendidikan. Dengan sistem seleksi yang transparan dan terpusat melalui SSCASN, proses rekrutmen diharapkan berjalan adil dan akuntabel.
2. Ketentuan dan kriteria pendaftaran PPPK Kemenkumham 2026

Sebelum mendaftar PPPK Kemenkumham 2026, pelamar wajib memahami seluruh persyaratan yang ditetapkan oleh instansi. Syarat ini terdiri atas ketentuan umum dan ketentuan khusus sesuai jabatan yang dilamar. Memahami detail persyaratan sejak awal dapat membantu pelamar menghindari gugur pada tahap seleksi administrasi.
Berikut syarat umum PPPK Kemenkumham 2026:
Selain memenuhi seluruh syarat di atas, pelamar juga wajib memastikan data yang diunggah sesuai dengan dokumen asli. Kesalahan kecil seperti salah unggah berkas atau format file yang tidak sesuai bisa berakibat fatal pada tahap verifikasi. Karena itu, ketelitian dan kedisiplinan menjadi kunci agar proses pendaftaran PPPK Kemenkumham 2026 berjalan lancar.
3. Tahapan lengkap mendaftar PPPK Kemenkumham 2026 di SSCASN

Pendaftaran PPPK Kemenkumham 2026 dilakukan secara daring melalui portal resmi SSCASN Badan Kepegawaian Negara. Seluruh proses mulai dari pembuatan akun hingga cetak kartu peserta dilakukan secara online tanpa tatap muka. Karena itu, pelamar wajib memastikan koneksi internet stabil dan dokumen sudah disiapkan sebelum memulai proses pendaftaran.
Berikut langkah-langkah mendaftar PPPK Kemenkumham 2026:
- Akses laman resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun di portal SSCASN menggunakan NIK dan nomor KK
- Login ke akun SSCASN yang sudah terverifikasi
- Pilih formasi PPPK Kemenkumham sesuai kualifikasi
- Isi data pribadi dan riwayat pendidikan secara lengkap
- Unggah seluruh dokumen persyaratan sesuai format
- Periksa kembali data yang sudah diinput
- Kirim pendaftaran dan cetak kartu peserta
Pastikan seluruh tahapan dilakukan dengan teliti agar tidak terjadi kesalahan administrasi. Pelamar hanya diperbolehkan memilih satu formasi dalam satu periode seleksi. Setelah pendaftaran berhasil, peserta tinggal menunggu pengumuman hasil seleksi administrasi untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
4. Rincian besaran gaji PPPK Kemenkumham 2026

Gaji PPPK Kemenkumham 2026 mengacu pada peraturan pemerintah mengenai penghasilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja berdasarkan golongan dan masa kerja. Besaran gaji ditentukan sesuai jenjang jabatan yang dilamar dan masa kerja golongan (MKG). Selain gaji pokok, PPPK juga berhak menerima berbagai komponen tunjangan yang membuat total penghasilan lebih kompetitif.
Berikut rincian kisaran gaji pokok PPPK berdasarkan golongan:
a. Golongan I: Rp1.938.500–Rp2.900.900
Umumnya untuk jabatan dengan kualifikasi pendidikan paling dasar dan masa kerja awal.
b. Golongan II: Rp2.116.900–Rp3.071.200
Biasanya untuk lulusan pendidikan menengah atau diploma tertentu.
c. Golongan III: Rp2.206.500–Rp3.201.200
Diperuntukkan bagi lulusan D-III atau S-1 pada jabatan teknis tertentu.
d. Golongan IV: Rp2.299.800–Rp3.336.600
Umumnya untuk jabatan dengan tanggung jawab lebih besar dan kompetensi spesifik.
e. Golongan V: Rp2.511.500–Rp4.189.900
Banyak ditempati oleh tenaga profesional dengan pengalaman kerja relevan.
f. Golongan VI: Rp2.742.800–Rp4.367.100
Untuk jabatan fungsional dengan kompleksitas tugas yang lebih tinggi.
g. Golongan VII: Rp2.858.800–Rp4.551.800
Biasanya bagi tenaga ahli dengan tanggung jawab yang lebih luas.
h. Golongan VIII: Rp2.979.700–Rp4.744.400
Mayoritas formasi PPPK Kemenkumham berada pada golongan ini.
i. Golongan IX–XVII: Rp3.203.600–Rp7.329.900
Diperuntukkan bagi jabatan ahli dan posisi strategis dengan kualifikasi tinggi.
Besaran gaji tersebut dapat berbeda tergantung masa kerja dan kebijakan terbaru yang berlaku. Selain itu, komponen tunjangan seperti tunjangan kinerja dan tunjangan keluarga akan menambah total penghasilan setiap bulan. Dengan struktur penghasilan yang jelas dan transparan, PPPK Kemenkumham 2026 menjadi opsi karier yang menarik bagi profesional yang ingin berkontribusi di sektor publik.
5. Daftar tunjangan yang diterima PPPK Kemenkumham 2026

Selain gaji pokok, PPPK Kemenkumham 2026 juga berhak menerima berbagai tunjangan sesuai ketentuan yang berlaku. Komponen tunjangan ini menjadi salah satu daya tarik karena dapat menambah total penghasilan secara signifikan setiap bulan. Besarannya bergantung pada jabatan, golongan, lokasi penempatan, serta kebijakan internal kementerian.
Berikut tunjangan PPPK Kemenkumham 2026 yang umumnya diterima:
- Tunjangan Kinerja (Tukin): Komponen terbesar yang diterima setiap bulan, besarannya menyesuaikan kelas jabatan dan capaian kinerja unit kerja. Untuk beberapa jabatan ahli pertama, nominalnya bisa mencapai jutaan rupiah per bulan.
- Tunjangan Keluarga: Diberikan kepada PPPK yang telah menikah dan memiliki anak, dengan kisaran sekitar 10 persen dari gaji pokok untuk pasangan serta 2 persen per anak (maksimal dua anak).
- Tunjangan Pangan: Biasanya berupa tunjangan beras setara 10 kg per orang per bulan yang dikonversi dalam bentuk uang, serta uang makan harian sesuai ketentuan instansi.
- Tunjangan Jabatan Fungsional: Diberikan kepada pemegang jabatan fungsional seperti Analis atau Perencana, dengan nominal berbeda sesuai jenjang jabatan.
- Tunjangan Khusus: Berlaku untuk kondisi tertentu, misalnya penempatan di daerah khusus atau wilayah dengan karakteristik kerja tertentu.
Dengan tambahan tunjangan tersebut, total penghasilan PPPK Kemenkumham 2026 bisa jauh lebih besar dari gaji pokoknya saja. Skema ini membuat profesi PPPK tetap kompetitif dan menjanjikan secara finansial. Tak heran jika banyak pencari kerja menjadikan seleksi ini sebagai salah satu prioritas karier di sektor publik.
Rekrutmen PPPK Kemenkumham 2026 menjadi peluang menarik bagi kamu yang ingin berkarier sebagai ASN melalui jalur profesional. Dengan memahami syarat, alur pendaftaran, serta rincian gaji dan tunjangan, kamu bisa mempersiapkan diri secara lebih matang sejak awal. Pastikan seluruh tahapan diikuti dengan teliti agar peluang lolos seleksi semakin besar dan karier impian di sektor publik bisa segera terwujud.


















