Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KADIN Ungkap 2 Tantangan Penerimaan Pajak RI di 2022

ilustrasi pajak dan retribusi (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah berhasil mencatatkan penerimaan pajak lebih dari target yang telah ditetapkan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021. Meski berhasil, pada tahun depan pemerintah langsung dihadapkan pada dua tantangan penerimaan pajak, yakni integrasi data dan penguatan lembaga ororitas.

"Integrasi data yang valid bisa menjadi instrumen yang sangat efektif untuk melakukan pengawasan ini," kata Anggota Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Bidang Kebijakan Moneter dan Jasa Keuangan Ajib Hamdani dalam keterangan tertulis, Selasa (28/12/2021).

1. Panjangnya jalur perpajakan di Indonesia

Ilustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Ajib mengatakan masalah integrasi data ini diperlukan karena kunci pencapaian penerimaan pajak adalah efektivitas edukasi dan pengawasan yang dilakukan oleh otoritas. Hal itu karena wajib pajak melakukan penghitungan pajaknya sendiri, menyetor, kemudian melaporkan ke kantor pajak.

"Fungsi dari kantor pajak adalah melakukan pengawasan atas pelaksanaan kewajiban para wajib pajak tersebut," ucapnya.

2. Penguatan lembaga ororitas pajak

default-image.png
Default Image IDN

Tantangan kedua adalah penguatan lembaga ororitas. Ajib menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Pajak, dengan struktur 34 Kantor Wilayah, 4 KPP Wajib Pajak Besar, 9 KPP Khusus, 38 KPP Madya, 301 KPP Pratama, dan 204 KP2KP, adalah struktur organisasi yang sangat kuat.

"Selanjutnya bagaimana struktur yang ada ini, dibekali dengan penguatan membuat regulasi dan eksekusi di lapangan," kata Ajib.

3. Kesuksesan penerimaan pajak tahun ini berpotensi terulang di 2022

default-image.png
Default Image IDN

Jika kedua tantangan tersebut dapat dieksekusi dengan baik, Ajib yakin sejarah kesuksesan pencapaian tahun 2021 ini akan kembali berlanjut di tahun 2022. "Hal itu bisa menjadi momentum strategis ekonomi bisa bangkit pasca pandemi," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengatakan sampai dengan tanggal 26 Desember 2021, jumlah neto penerimaan pajak sebesar Rp1.231,87 triliun. Jumlah tersebut sama dengan 100,19 persen dari target yang diamanatkan dalam APBN Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp1.229,6 triliun.

Dirjen Pajak, Suryo Utomo menyatakan banyak faktor yang membuat penerimaan pajak tahun ini melebihi target. Namun, faktor paling utama adalah dukungan dan partisipasi seluruh Wajib Pajak yang telah taat dan patuh membayar pajak.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Hana Adi Perdana
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us