Jakarta, IDN Times - Kadin Indonesia membeberkan ada upaya memecah belah kepengurusan Kadin Daerah, khususnya Kadin Jawa Barat. Upaya itu terlihat dengan digelarnya Musyawarah Provinsi (Muprov) Kadin Jawa Barat ilegal.
Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia, Dhaniswara K Harjono mengatakan Kadin Jabar baru saja menggelar Muprov yang sah pada 15 Oktober 2024. Pada Muprov tersebut, Almer Faiq Rusydi ditetapkan sebagai Ketua Kadin Jabar periode 2024-2029.
“Kami memastikan bahwa setiap proses pemilihan dan pengangkatan kepengurusan dijalankan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 dan Keputusan Presiden No. 18 Tahun 2022, demi menjaga kredibilitas organisasi dan mewujudkan tata kelola yang baik,” kata Dhaniswara dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (7/11/2024).