Jakarta, IDN Times - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan Tim Likuidasi PT Asuransi Adisarana Wanaartha atau WanaArtha Life (WAL) melanjutkan pembagian dana jaminan kepada para pemegang polis.
Ogi pun menuturkan bahwa mulai Juni hingga Juli 2024, tim tersebut melakukan pembayaran dana jaminan tahap kedua kepada para pemegang polis.
“Sesuai dengan laporan yang telah disampaikan oleh Tim Likuidasi diketahui bahwa Tim Likuidasi telah selesai melakukan pembagian dana jaminan tahap pertama secara proporsional kepada pemegang polis,” katanya dalam pernyataannya yang diterima di Jakarta, Sabtu (13/7/2024).