Potensi PLTP Gunung Ungaran 55 MW Dinilai Perlu Diuji

- Potensi PLTP Gunung Ungaran 55 MW dalam RUPTL 2025-2034 masih perlu dibuktikan melalui kajian dan pengeboran eksplorasi.
- Kekhawatiran warga mengenai air, lingkungan, keselamatan, lahan, pertanian, pariwisata, dan Candi Gedong Songo perlu dijawab terbuka.
- Panas bumi dapat menghasilkan listrik stabil selama 24 jam, tidak bergantung cuaca, dan menggunakan sumber energi domestik.
Jakarta, IDN Times - Potensi pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Gunung Ungaran sebesar 55 megawatt (MW) yang tercantum dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 dinilai masih perlu dibuktikan lewat pengeboran eksplorasi.
Ahli panas bumi Institut Teknologi Bandung (ITB) Ali Ashat menilai eksplorasi PLTP Gunung Ungaran layak dilanjutkan karena berpotensi memperkuat ketahanan energi. Namun, kapasitas pembangkit dan kelayakan proyek tetap harus dibuktikan lewat kajian dan pengeboran eksplorasi.
“Menurut saya, PLTP Gunung Ungaran memiliki sejumlah manfaat strategis sehingga layak untuk dieksplorasi dan dikaji lebih lanjut,” kata Ali dalam keterangan tertulis, Selasa (8/9/2026).
1. Kekhawatiran warga harus dijawab

Sejumlah wisatawan melihat semburan uap belerang yang keluar dari kawah di lereng Gunung Ungaran, Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (25/8/2026). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar) Ali menilai kekhawatiran masyarakat terkait sumber air, lingkungan, keselamatan, lahan, pertanian, pariwisata, hingga kelestarian Candi Gedong Songo perlu dijawab secara terbuka.
Menurut dia, pemerintah dan pengembang perlu menyediakan data dasar lingkungan, melibatkan ahli independen, membangun sistem pemantauan bersama, serta menyiapkan mekanisme pengaduan yang dapat dipercaya masyarakat.
“Keputusan pengembangan selanjutnya harus didasarkan pada kelayakan teknis dan ekonomi, perlindungan lingkungan dan cagar budaya, keselamatan, serta penerimaan masyarakat,” ujar Ali.
2. Dampak lingkungan perlu dimitigasi

Ilustrasi luas area PLTP (Rawpixel.com/Wikimedia Common) Ali menilai pembangkit panas bumi pada umumnya menghasilkan emisi gas rumah kaca yang lebih rendah dibandingkan pembangkit berbahan bakar fosil. Meski begitu, panas bumi tetap memiliki dampak lingkungan yang perlu dikelola.
“Efektivitas mitigasinya tetap harus dibuktikan berdasarkan kondisi spesifik Gunung Ungaran,” tuturnya.
Ali mengatakan kawasan wisata, pertanian, dan Candi Gedong Songo tidak harus selalu ditempatkan berseberangan dengan pengembangan panas bumi. Menurut dia, keduanya berpotensi berjalan berdampingan jika didukung perencanaan ruang dan perlindungan yang baik.
3. Bisa jadi pemasok listrik stabil

Tampak Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang dengan kapasitas 140 MW yang berlokasi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Pembangkit EBT yang dikelola PLN Indonesia Power ini mendapatkan PROPER Emas dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup. (dok. PLN) Ali mengatakan panas bumi memiliki keunggulan karena dapat menghasilkan listrik secara stabil selama 24 jam dan tidak bergantung pada kondisi cuaca. Selain itu, panas bumi merupakan sumber energi domestik sehingga tidak membutuhkan bahan bakar impor.
Pemanfaatannya dapat mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil serta memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional di tengah ketidakpastian geopolitik dan rantai pasok energi global.
“Karakteristik tersebut membuat panas bumi dapat menjadi pemasok beban dasar sekaligus melengkapi energi terbarukan seperti surya dan angin yang bersifat fluktuatif,” katanya.




















