Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah mulai menangani laporan dua lembaga Dana Pensiun (Dapen) BUMN yang terindikasi korupsi.
Ini merupakan laporan terbaru yang diserahkan Menteri BUMN, Erick Thohir kepada Kejagung. Jaksa Agung, St Burhanuddin, mengatakan, pihaknya akan mengumumkan dua lembaga Dapen BUMN tersebut dalam waktu dekat.
“Sebenarnya sudah siap, tinggal pelaksanaan (pengumuman). Kami dan Kementerian BUMN akan ketemu, atau mungkin Jampidsus dengan Pak Wamen,” kata Burhanuddin di kantor BPKP, Jakarta, Senin (4/3/2024).