Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Konferensi pers kerja sama Kementerian BUMN, BPKP, dan Kejaksaan Agung untuk pengawalan transformasi BUMN. (IDN Times/Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah mulai menangani laporan dua lembaga Dana Pensiun (Dapen) BUMN yang terindikasi korupsi.

Ini merupakan laporan terbaru yang diserahkan Menteri BUMN, Erick Thohir kepada Kejagung. Jaksa Agung, St Burhanuddin, mengatakan, pihaknya akan mengumumkan dua lembaga Dapen BUMN tersebut dalam waktu dekat.

“Sebenarnya sudah siap, tinggal pelaksanaan (pengumuman). Kami dan Kementerian BUMN akan ketemu, atau mungkin Jampidsus dengan Pak Wamen,” kata Burhanuddin di kantor BPKP, Jakarta, Senin (4/3/2024).

1. Erick Thohir serahkan semua penanganan ke Kejagung

Gedung Kejaksaan Agung. (dok. Sekretariat Kabinet)

Menteri BUMN, Erick Thohir, mengatakan, pihaknya menyerahkan semua penanganan kepada Kejagung. Adapun dua Dapen BUMN yang dilaporkan ke Kejagung itu sudah diaudit oleh BPKP.

“Tadi kan Pak Jaksa Agung dan Pak Ateh (Kepala BPKP) sudah kerja. Tunggu prosesnya,” ucap Erick.

2. Kementerian BUMN kerja sama dengan Kejagung dan BPKP pantau transformasi BUMN

Kantor pusat Kementerian BUMN. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Pertemuan Erick dengan Jaksa Agung serta Kepala BPKP itu adalah untuk penandatanganan MoU kelola, manajemen risiko, dan pengendalian internal BUMN.

Kepala BPKP, Yusuf Ateh, mengatakan, kerja sama itu diharapkan bisa memastikan transformasi BUMN berjalan dengan baik.

“Jadi tanda tangan ini terkait dengan tata kelola pemerintahan, manajemen risiko, dan masalah SPI, jadi ini semua terkait dengan transformasi BUMN,” ucap Ateh.

3. Erick mau BUMN terus diawasi dan ditertibkan

Kantor pusat Kementerian BUMN. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Erick Thohir mengatakan, selama ini pihaknya melakukan bersih-bersih BUMN sekaligus berkoordinasi dengan Jaksa Agung dan BPKP. Kerja sama antara ketiga instansi itu masih terus dilakukan agar BUMN bisa bekerja lebih baik dengan pengawasan dan penertiban tersebut.

“Dengan kerja sama ini kita dorong lagi supaya penertiban yang terjadi di BUMN dengan pengawalan dan pendampingan ini bisa lebih baik lagi. Tapi ujungnya apa? Korporasinya sehat, pelayanan publik lebih meningkat lagi,” kata Erick.

Editorial Team