Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kemendag Panggil Promotor Konser Day6 Janji Refund Akhir Mei

My Day di section ngemper konser DAY6 di Jakarta 2025 (dok. istimewa)
Intinya sih...
  • Kementerian Perdagangan panggil promotor konser Day6 dan tiket.com terkait keluhan konsumen.
  • Konsumen mengeluhkan refund tiket dan perubahan lokasi konser yang berdampak pada pengaturan kursi.
  • Mecimapro berkomitmen mempercepat proses pengembalian dana kepada konsumen, progresnya mencapai 30-40 persen.

Jakarta, IDN Times - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah memanggil promotor konser Mecimapro, PT Global Tiket Network (tiket.com), dan Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI), Selasa (6/5/2025).

Pemanggilan tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi dan menindaklanjuti pengaduan konsumen terkait pembelian tiket konser Day6 bertajuk 3rd World Tour: Forever Young yang digelar pada 3 Mei 2025 di Stadion Madya Gelora Bung Karno, Jakarta.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Moga Simatupang menyatakan pihaknya telah bertemu dengan penyelenggara dan penjual tiket guna meminta penjelasan atas keluhan konsumen.

"Langkah ini diambil sebagai peningkatan perlindungan konsumen sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam melindungi konsumen Indonesia," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (7/5/2025).

1. Ditjen PKTN kawal proses refund tiket konser Day6

DAY6 (instagram.com/day6kilogram)

Day6 merupakan grup musik pop rock asal Korea Selatan yang tengah menggelar tur dunia. Dalam pelaksanaan konser bertajuk 3rd World Tour: Forever Young di Jakarta, sejumlah konsumen melayangkan pengaduan kepada Kementerian Perdagangan.

Direktorat Pemberdayaan Konsumen Ditjen PKTN mencatat sejumlah keluhan yang disampaikan pembeli tiket, di antaranya terkait pengembalian dana (refund) serta perubahan lokasi konser yang berdampak pada pengaturan kursi dan rencana akomodasi.

Moga menyampaikan, pihaknya akan mengawal proses pengembalian dana serta melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku usaha. Langkah itu dilakukan untuk memastikan hak dan kewajiban konsumen tetap terpenuhi.

Pelaku usaha yang terlibat diminta agar mematuhi ketentuan yang berlaku dan sigap menanggapi keluhan konsumen.

Konsumen yang merasa dirugikan dapat mengajukan pengaduan melalui Direktorat Pemberdayaan Konsumen Ditjen PKTN. Pengaduan dapat disampaikan lewat WhatsApp ke nomor 0853-1111-1010 dengan melampirkan bukti pendukung.

2. Mecimapro targetkan proses refund selesai akhir Mei

Mecimapro, promotor konser DAY6 di Jakarta (instagram.com/mecimapro)

Direktur Mecimapro, Fransiska Melani menyampaikan pihaknya berkomitmen mempercepat proses pengembalian dana kepada konsumen dan menargetkan penyelesaiannya paling lambat akhir Mei 2025.

"Mecimapro sedang memproses pengembalian dana dan progresnya sudah mencapai 30-40 persen," ujarnya.

Mecimapro masih memerlukan waktu untuk memverifikasi data konsumen, termasuk mereka yang memilih tetap menonton konser atau membatalkan permohonan refund.

Konsumen yang membeli tiket melalui mecimashop.com dan belum menerima pengembalian dana diminta menghubungi promotor melalui alamat email contact@mecimapro.com untuk proses lebih lanjut.

Melani juga menuturkan pembeli tiket melalui tiket.com yang telah menerima nomor kursi atau antrean tetap diperbolehkan menonton konser. Hal itu disebut sebagai bagian dari tanggung jawab pihak promotor.

Sebagai bentuk pelayanan tambahan, Mecimapro menyediakan lima unit shuttle bus, kartu pos foto, jas hujan, layanan medis, dan makanan secara gratis.

"Kami akan membuat permohonan maaf atas kejadian ini dan akan melaporkan perkembangan pengembalian dana kepada Kementerian Perdagangan,” ucap Melani.

3. APMI dorong komitmen promotor konser Day6

My Day di section ngemper konser DAY6 di Jakarta 2025 (do. istimewa)

Ketua Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI), Dino Hamid meminta Mecimapro agar tetap berkomitmen menyelesaikan pengembalian dana kepada konsumen.

Legal Senior Manager tiket.com, Martino Arnoldi menyampaikan perusahaannya memutuskan memproses pengembalian dana karena tidak menerima data lengkap berupa nomor antrean dan kursi dari pihak promotor hingga 1 Mei 2025.

Pengembalian dana oleh tiket.com dilakukan sebagai langkah proaktif dengan mengutamakan kenyamanan konsumen. Dana dikembalikan hingga 14 Mei 2025 dalam bentuk tunai, saldo Bliblipay, Blibli Tiket Point, atau kupon hadiah yang dapat dicairkan.

Per 5 Mei 2025, progres pengembalian dana mencapai 40 persen dari 6.900 tiket yang terjual. Prosesnya akan berjalan otomatis bagi konsumen yang belum mengajukan klaim hingga batas waktu yang ditentukan.

Ketua Komisi Advokasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Fitrah Bukhari turut hadir dalam pertemuan tersebut. Dia mengimbau agar promotor lebih aktif mengedukasi konsumen dan memperbaiki pelaksanaan konser serupa ke depan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us