Kemenhub Alihkan Operasional Teman Bus Bali dan Yogyakarta ke Pemda

- Pengelolaan Angkutan Umum Massal Perkotaan berbasis jalan di Bali dan D.I Yogyakarta beralih ke pemerintah provinsi setempat per Januari 2025.
- Program subsidi Teman Bus berlangsung selama lima tahun dan diteruskan secara mandiri oleh masing-masing pemerintah daerah dengan menyediakan layanan maksimal kepada masyarakat.
- Ditjen Hubdat telah melakukan audensi terkait keberlanjutan program Buy The Service 2025 di Wilayah Perkotaan Sarbagita (Denpasar-Badung-Gianyar-Tabanan) dan Yogyakarta.
Jakarta, IDN Times - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan pengelolaan Pengembangan Angkutan Umum Massal Perkotaan berbasis jalan dengan skema Buy The Service (BTS) di wilayah Provinsi Bali dan Provinsi DI Yogyakarta beralih ke pemerintah provinsi setempat terhitung per Januari 2025.
Hal tersebut seiring dengan sudah berakhirnya nota kesepakatan nomor HK.201/8/16/DRJD/2019 tentang Perencanaan, Pembangunan dan Pengoperasian Angkutan Umum Perkotaan di Kota Denpasar, serta nota kesepakatan nomor HK.201/8/11/DRJD/2019 tentang Perencanaan, Pembangunan dan Pengoperasian Angkutan Umum Perkotaan di DI Yogyakarta.
"Berdasarkan Kesepakatan Bersama antara Ditjen Hubdat dengan Pemerintah Daerah tentang Perencanaan, Pembangunan, dan Pengoperasian Angkutan Umum Perkotaan bahwasannya jangka waktu pelaksanaan kesepakatan bersama berlaku selama 5 tahun terhitung sejak tahun 2019 yang berakhir pada tahun 2024," ujar Plt Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani di Jakarta, dikutip Jumat (3/1/2024).
1. Program subsidi Teman Bus berlangsung lima tahun

Program subsidi Teman Bus telah berlangsung selama lima tahun, kemudian diteruskan secara mandiri oleh masing-masing pemerintah daerah. Di banyak daerah, program ini dilanjutkan pemerintah dengan menyediakan layanan maksimal kepada masyarakat.
Kepada Pemerintah Daerah Provinsi Bali dan D.I Yogyakarta, Ditjen Hubdat telah melakukan audensi terkait keberlanjutan program Buy The Service serta berkorespondensi resmi terkait rencana pelaksanaan Program BTS 2025 di Wilayah Perkotaan Sarbagita (Denpasar-Badung-Gianyar-Tabanan) dan Yogyakarta.
Sesuai nota kesepakatan, Pemerintah Daerah Provinsi Bali dan Yogyakarta diharapkan dapat meneruskan layanan tersebut sebagai bentuk komitmen penyediaan angkutan massal perkotaan kepada masyarakat.
"Kami berharap masing-masing Pemda dapat memaksimalkan anggarannya untuk penyelenggaraan angkutan massal perkotaan ini dan juga bisa lebih menyosialisasikan kepada masyarakat terkait kesadaran untuk menggunakan angkutan umum," tutur Yani.
2. Pemprov Bali dan Yogyakarta diharapkan ambil keputusan cepat

Yani mengatakan, pihaknya sudah berbicara dengan Pemprov Bali dan Yogyakarta untuk mengambil alih layanan BTS Teman Bus agar pelayanan kepada penumpang tidak terputus.
"Kedua provinsi itu diharapkan dapat segera memutuskan secara cepat pengambilalihan layanan ini agar masyarakat tidak kecewa," kata dia.
Adapun sejak awal munculnya layanan Teman Bus hingga 2024, Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub telah memberikan stimulus berupa subsidi pada layanan Teman Bus di 11 kota seperti Denpasar, Medan, Palembang, Yogyakarta, Surakarta, Banjarmasin, Makassar, Bandung, Surabaya, Banyumas dan Balikpapan dengan total sebanyak 45 koridor.
3. Kota-kota yang berakhir nota kesepakatannya

Di sisi lain, Yani menjelaskan kota–kota yang telah berakhir nota kesepakatannya saat ini adalah Denpasar, Medan, Palembang, Yogyakarta, Surakarta, Makassar, Bandung dan Banjarmasin.
Pemerintah Kota Surabaya, Makassar, dan Palembang telah mengambil alih satu koridor Teman Bus di wilayahnya, sebagai upaya terus menyediakan layanan transportasi publik yang baik bagi masyarakat.
"Beberapa pemerintah daerah telah mengambil alih layanan BTS Teman Bus ini seperti juga di kota Surakarta sebanyak 3 koridor serta kota Banjarmasin, Medan dan Bandung seluruh koridornya telah dikelola oleh pemerintah daerah setempat," ujar Yani.