Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Polana B Pramesti mengungkapkan bahwa pihaknya baru mengakui pemberhentian Ari Askhara sebagai Direktur Utama PT Garuda Indonesia. Sebab, pihaknya saat ini baru menerima surat pemberitahuan pemberhentian sekaligus penunjukkan Plt Dirut Garuda dalam hal ini Fuad Rizal.
"Tadi sudah saya sampaikan terkait dengan case Garuda bahwa sampai tadi malam, kami sudah menerima surat pemberitahuan telah terjasi penggantian dirut dengan melampirkan surat pemberhentian dan penunjukan Plt," ujarnya dalam konferensi pers di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (9/12).
Sementara pemberitahuan tentang empat direksi Garuda lainnya yang sudah diberhentikan oleh Kementerian BUMN pun belum diterima Kemenhub. Empat direksi selaku pemegang saham utama itu yakni, Direktur Teknik dan Layanan Iwan Joeniarto, Direktur Kargo dan Pengembangan Mohammad Iqbal, Direktur Human Capital Garuda Indonesia Heri Akhyar serta Direktur Operasi Garuda Bambang Adisurya Angkasa.