Jakarta, IDN Times - Pemerintah masih akan melakukan kajian dampak ekonomi jika larangan mudik diberlakukan secara resmi. Nantinya, hasil kajian tersebut akan disampaikan dalam waktu dekat ini.
Juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati mengatakan Kementerian Perhubungan pada dasarnya telah menyiapkan berbagai skenario terkait pengaturan transportasi mudik 2020 sambil menunggu keputusan resmi dari Presiden Jokowi, baik itu berupa larangan, himbauan ataupun pembatasan transportasi untuk kegiatan mudik masyarakat.
"Adapun transportasi untuk kebutuhan logistik akan tetap diselenggarakan seperti biasa, tidak ada skenario pelarangan atau pembatasan," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (30/3).