Kemenkeu Dalami Temuan PPATK soal Transaksi Rp500 M Rafael Alun

Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mendalami temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atas 40 rekening milik eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Rafael Alun Trisambodo dan juga keluarganya.
Tidak tanggung-tanggung, PPATK menemukan nilai mutasi rekening mencapai lebih dari Rp500 miliar dari 40 rekening terkait RAT tersebut.
"Kami sedang berkomunikasi dengan PPATK untuk mendapatkan rinciannya dan nanti kalau sudah kami menerima akan kita dalami," kata Juru bicara Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2023).
1. Kemenkeu belum menerima detail laporan hasil analisis PPATK

Prastowo mengatakan, apa yang telah dilakukan PPATK merupakan bentuk pencegahan dan upaya penindakan atas transaksi keuangan yang mencurigakan.
"Tapi kami belum terima detailnya. Nanti begitu, detailnya kita pelajari, karena kan bisa macam-macam ini," tuturnya.
Lantaran belum menerima laporan hasil analisis dari PPATK, Kemenkeu belum bisa melakukan pendalaman secara menyeluruh.
2. PPATK blokir 40 rekening terkait Rafael Alun

PPATK telah memblokir rekening milik Rafael Alun Trisambodo dan juga keluarganya. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan ada lebih dari 40 rekening atas nama Rafael dan keluarganya serta perusahaan atau badan hukum yang diblokir.
Dari 40 lebih rekening yang diblokir PPATK tersebut, kata Irfan, ditemukan nilai mutasi rekening mencapai lebih dari Rp500 miliar.
"Itu mutasi rekening pada rekening yang kami bekukan. Bukan nilai dana. Nilai mutasi rekeningnya dalam periode 2019-2023," ujar Ivan saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).
Ivan pun memastikan, nilai mutasi rekening tersebut datang dari rekening terkait Rafael dan pihak-pihak lain yang diduga PPATK terlibat dengan Rafael.
3. Rekening diblokir dalam rangka mencegah penarikan uang

Ivan kemudian mengungkapkan alasan pihaknya melakukan pemblokiran terhadap rekening milik Rafael dan keluarganya, yaitu dalam rangka analisis yang dilakukan oleh PPATK.
Selain itu, pemblokiran rekening milik Rafael dan keluarganya juga sebagai pencegahan kalau nantinya ada penarikan uang dalam jumlah besar dari rekening-rekening tersebut.