Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mendalami temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atas 40 rekening milik eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Rafael Alun Trisambodo dan juga keluarganya.
Tidak tanggung-tanggung, PPATK menemukan nilai mutasi rekening mencapai lebih dari Rp500 miliar dari 40 rekening terkait RAT tersebut.
"Kami sedang berkomunikasi dengan PPATK untuk mendapatkan rinciannya dan nanti kalau sudah kami menerima akan kita dalami," kata Juru bicara Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2023).