Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kemenpan-RB Buka Suara soal Peluang Pembukaan CPNS 2026

Menpan RB, Rini Widyantini (IDN Times/Amir Faisol)
Menpan RB, Rini Widyantini (IDN Times/Amir Faisol)
Intinya sih...
  • Fokus pada regenerasi ASN
  • Kementerian dan Lembaga masih analisis kebutuhan pegawai
  • BKN tengah merancang konsep seleksi CPNS 2026
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, meminta seluruh kementerian dan lembaga (K/L) memetakan kebutuhan pegawai. Pemetaan ini mencakup posisi yang perlu ditambah hingga yang harus dikurangi.

Hasil tersebut nantinya akan menjadi acuan dalam pembukaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026.

Terdapat 48 kementerian dan lembaga yang terlibat dalam proses pemetaan tersebut. Rini meminta seluruh K/L itu menyerahkan rincian kebutuhan pegawai.

Ia menegaskan perhitungan kebutuhan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan harus disusun sesuai peta jalan lima tahun ke depan.

“Saya sudah meminta mereka (48 kementerian) untuk melakukan analisis kebutuhan sesuai strategi lima tahun ke depan, sehingga kita bisa melihat apakah nanti akan ada positive growth pada jabatan tertentu, perlu minus growth, atau tetap seperti sekarang,” ujar Rini di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (11/12/2025).

1. Fokus pada regenerasi ASN

Ilustrasi Pelantikan CPNS dan PPPK (foto-dok/Media Center)
Ilustrasi Pelantikan CPNS dan PPPK (foto-dok/Media Center)

Pihaknya kini fokus pada regenerasi ASN serta penyelesaian seleksi sebelumnya, khususnya untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK paruh waktu. Sebab, masih banyak ASN yang belum menerima Surat Keputusan (SK) dari instansi masing-masing, padahal penetapan SK seharusnya telah rampung pada Oktober.

“Targetnya sebenarnya Oktober, tetapi masih banyak instansi yang belum menetapkan SK, baik untuk PPPK paruh waktu maupun PPPK penuh,” beberny.

2. Kementerian dan Lembaga masih analisis kebutuhan pegawai

Penyerahan SK Pengangkatan CPNS di Pendopo Parasamya, Selasa (15/4/2025). (Dok. Istimewa)
Penyerahan SK Pengangkatan CPNS di Pendopo Parasamya, Selasa (15/4/2025). (Dok. Istimewa)

Menurut dia, analisis tersebut dilakukan untuk melihat perkembangan jabatan tertentu, termasuk apakah jabatan tersebut memerlukan penambahan pegawai atau tidak. Ia menambahkan kementerian atau lembaga baru juga melakukan analisis kebutuhan pegawai.

“Analisis itu tentu disesuaikan dengan Asta Cita dan program Bapak Presiden. Kementerian yang baru dibentuk dan mulai menjalankan fungsi-fungsi barunya juga harus mulai menyiapkan kebutuhan pegawai,” kata dia.

“Saya juga perlu menyusun postur kebutuhan secara nasional. Kita tunggu saja,” tambahnya.

3. BKN tengah merancang konsep seleksi CPNS 2026

Ilustrasi CPNS. (Kominfo.go.id)
Ilustrasi CPNS. (Kominfo.go.id)

Sebelumnya, Kepala BKN, Zudan Arif, menjelaskan pihaknya sedang merancang perubahan konsep seleksi CPNS. Ia menyebut pada 2024–2025, BKN telah menggelar tes bagi 6,6 juta peserta dengan kuota penerimaan sekitar satu juta orang, dan biaya penyelenggaraan mencapai sekitar Rp1 triliun. Karena itu, sistem seleksi CPNS akan dievaluasi kembali.

“Nanti hasilnya seperti tes TOEFL, bisa dipakai selama dua tahun. Jadi tidak perlu ramai-ramai ikut tes setiap kali pembukaan seleksi,” kata Zudan.

Dengan model tersebut, peserta dapat menghemat waktu dan biaya, sekaligus memiliki kesempatan lebih luas untuk mencoba berbagai formasi tanpa harus menjalani tes berulang kali.

Selain soal CPNS 2026, Zudan juga memaparkan sejumlah kebijakan baru untuk mempermudah pengembangan karier ASN. Salah satunya adalah penataan pencantuman gelar akademik dan gelar profesi, yang hanya dapat digunakan jika diperoleh dari perguruan tinggi terakreditasi. Di samping itu, uji kompetensi akan dilakukan lebih sering, dan peserta diperbolehkan mengulang hanya pada bagian yang belum lulus.

“Kalau yang tidak lulus hanya satu dari empat bagian, maka cukup mengulang pada bagian itu saja. Pengalaman menunjukkan ketika peserta harus mengulang semuanya, justru bagian yang tidak lulusnya berpindah-pindah dan akhirnya tidak lulus-lulus,” paparnya.

Ia juga menyampaikan perubahan lain, yakni memperbolehkan kenaikan pangkat staf meskipun pangkat atasannya sama. Hal ini menjadi masalah yang telah bertahan lebih dari 20 tahun.

“Ketika ada pegawai golongan 3C dan kepala seksinya juga 3C, staf tersebut tidak bisa naik. Padahal kalau punya ijazah S2, seharusnya bisa naik sampai 4A. Jadi apa salahnya kalau staf yang kompeten bisa naik pangkat?” ujar Zudan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us

Latest in Business

See More

OJK Ungkap Potensi Klaim Banjir Sumatra Capai Rp967 Miliar

11 Des 2025, 21:14 WIBBusiness