Jakarta, IDN Times - Kemenperin terus menggencarkan program peningkatan produksi dalam negeri dalam bentuk sosialiasi dan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) ke sejumlah pelaku industri maupun lembaga negara.
"Upaya tersebut dalam rangka mendukung pencapaian target pembelian produk dalam negeri untuk belanja barang dan jasa pada 2022 yakni minimal sebesar Rp500 triliun," kata Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita di sela-sela acara Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) di Provinsi Lampung dengan tema Lagawi Fest, Kamis (23/6/2022).