Jakarta, IDN Times - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), bakal menegur 155 Komisaris dan Direksi yang terbukti belum melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dan kami akan tegur mereka untuk secepatnya laporkan (LHKPN) ke KPK," jelas Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga kepada IDN Times, Selasa (25/7/2023).