Jakarta, IDN Times - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai melakukan penataan terkait pelaksanaan kebijakan ekspor sumber daya alam (SDA) melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk mendukung implementasi kebijakan ekspor yang sebelumnya telah diumumkan Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian.
"Jadi untuk sistem, ini yang terkait dengan ini kan ini sudah diumumkan oleh Pak Menko. Ini kan ya paling tidak kita juga mengamankan kebijakan yang terkait dengan ekspor yang dilakukan oleh Danantara Sumberdaya Indonesia atau DSI," katanya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (29/5/2026).
