Kementerian Kominfo Bantah Beri Sanksi PLN dan Telkom soal Data Bocor

Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI telah memanggil pihak PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan PT Telkom Indonesia (Telkom) IndiHome untuk mengklarifikasi terkait dugaan kebocoran data pribadi. Meski demikian, Kominfo membantah telah memberikan sanksi kepada Telkom dan PLN terkait hal tersebut.
"Menteri Komunikasi dan Informatika tidak pernah menyatakan bahwa Telkom dan PLN telah menerima sanksi dari Kementerian Kominfo atas kasus dugaan kebocoran data pribadi pada kedua perusahaan tersebut," ujar Dirjen Aplikasi dan Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan dalam keterangan pers, Selasa (23/8/2022).
1. Sanksi diberikan, jika Telkom dan PLN terbukti melanggar

Dia menegaskan sanksi akan diberikan jika PLN dan/atau Telkom terbukti melanggar kewajiban pelindungan data pribadi berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh Kementerian Kominfo. Hal tersebut, menurutnya, adalah konteks yang disampaikan oleh Menkominfo kepada wartawan dalam doorstop pada Selasa.
Sebelumnya, Kementerian Kominfo telah memanggil PLN pada 20 Agustus 2022 dan Telkom pada 22 Agustus 2022.
2. Langkah tindak lanjut dari Kominfo

Menurut Samuel, Kominfo telah menetapkan langkah-langkah tindak lanjut. Pertama, akan dilakukan pendalaman dan investigasi lebih lanjut oleh Kementerian Kominfo terhadap laporan yang diberikan oleh kedua perusahaan.
Lalu, upaya peningkatan keamanan siber perlu segera dilakukan oleh kedua perusahaan untuk mencegah kemungkinan kerugian lain di kemudian hari. Terakhir, adalah kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) perlu terus dilakukan untuk audit dan peningkatan keamanan siber kedua perusahaan.
3. Penjelasan PLN dan Telkom

Sementara itu, pihak PLN memastikan data aktual pelanggan aman dan tak dimasuki oleh pihak luar. Juru bicara PLN, Gregorius Adi Trianto mengatakan data yang dimunculkan di media sosial hingga viral itu, merupakan replikasi data pelanggan yang bersifat umum dan tidak spesifik.
Data itu diduga diambil dari aplikasi dashboard data pelanggan untuk keperluan data analitik. “Data itu bukan merupakan data riil transaksi aktual pelanggan dan tidak update, sehingga diperkirakan tidak berdampak besar bagi pelanggan. Secara umum, pelayanan kelistrikan kepada pelanggan tidak terganggu," kata Gregorius dikutip dari keterangan resmi PLN, Sabtu (20/8/2022).
Senada, PT Telkom Indonesia menegaskan bahwa tidak ada kebocoran data pelanggan IndiHome. SVP Corporate Communication & Investor Relation Telkom Ahmad Reza menyampaikan tidak ada sistem di Telkom yang menyimpan riwayat pencarian (browsing history) dan data pribadi pelanggan secara berdampingan.
“Setelah kami lakukan penelusuran dan investigasi menyeluruh, kami meyakini dan memastikan bahwa tidak ada kebocoran data pelanggan di sistem kami. Ini 100 persen merupakan data yang difabrikasi oleh pihak maupun oknum yang ingin memojokkan Telkom,” ujar Ahmad Reza.