Jakarta, IDN Times - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI akan mem-blacklist pelaku pelecehan seksual yang melancarkan aksinya selama perjalanan kereta api.
EVP Corporate Secretary KAI, Asdo Artriviyanto mengatakan, kebijakan ini diterapkan KAI untuk memberikan efek jera dan mencegah pelaku melakukan hal serupa di kemudian hari. Kebijakan ini juga berlaku untuk pelaku pelecehan seksual yang kasusnya sempat viral kemarin.