Jakarta, IDN Times – Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa menuntaskan perundingan Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA) setelah proses yang berlangsung selama sembilan tahun. Salah satu kesepakatan penting adalah pembebasan tarif atau tarif nol persen untuk sekitar 80 persen produk ekspor Indonesia ke pasar Eropa.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan, kesepakatan ini membuka peluang besar bagi produk-produk Indonesia untuk bersaing secara lebih kompetitif di pasar Uni Eropa. Tarif nol persen akan menjadi dorongan langsung bagi sektor-sektor unggulan ekspor nasional. Mulai dari alas kaki, tekstil, hasil perikanan, hingga produk minyak sawit.
“Setelah perjanjian berlaku, hampir 80 persen barang dari Indonesia yang masuk ke Uni Eropa akan dikenakan tarif 0 persen,” ujar Airlangga dalam konferensi pers daring dari Brussel, Sabtu (7/6/2025).