Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Ketergantungan Asing Susut, Kepemilikan SBN Kini Sisa 13-14 Persen

2 min read
Ketergantungan Asing Susut, Kepemilikan SBN Kini Sisa 13-14 Persen
Ilustrasi Obligasi/Surat Berharga (IDN Times/Aditya Pratama)
  • Porsi kepemilikan asing pada SBN Indonesia turun dari hampir 40 persen sekitar 10 tahun lalu menjadi sekitar 13–14 persen, sejalan strategi memperkuat pembiayaan domestik.
  • Data DJPPR per 15 September 2026 mencatat kepemilikan asing SBN sebesar 13,09 persen atau Rp904,39 triliun, terdiri dari SUN Rp885,98 triliun dan SBSN Rp18,41 triliun.
  • Kemenkeu menilai dominasi investor domestik mengurangi kerentanan terhadap sentimen global, sambil menjaga defisit, pembiayaan berkelanjutan, biaya utang, serta saldo kas negara sebagai buffer.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Bogor, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, ketergantungan Indonesia terhadap investor asing dalam pembiayaan melalui Surat Berharga Negara (SBN) terus menyusut dari semula tembus 40 persen.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung menyebut, porsi kepemilikan asing atas SBN kini hanya sekitar 13 persen-14 persen, jauh turun dibandingkan hampir 40 persen sekitar 10 tahun lalu.

Menurut Juda, penurunan porsi investor asing tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat pembiayaan domestik. Dengan dominasi investor dalam negeri yang semakin besar, pasar SBN dinilai menjadi relatif lebih tahan terhadap gejolak pasar keuangan global.

"Strategi pembiayaan utamanya adalah tetap fokus, sebagian atau dominannya adalah pembiayaan dari dalam negeri yang relatif tidak rentan terhadap (gejolak) global," ujar Juda, Jumat (2/10/2026).

  1. 1. Data kepemilikan asing di SBN

    Ilustrasi Obligasi/Surat Berharga. (IDN Times/Aditya Pratama)
    Ilustrasi Obligasi/Surat Berharga. (IDN Times/Aditya Pratama)

    Bila mengacu data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan data per 15 September 2026, mencatat kepemilikan SBN oleh asing mencapai 13,09 persen.

    Sedangkan secara nominal mencapai Rp904,39 triliun. Rinciannya, Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp885,98 triliun, dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp18,41 triliun.

  2. 2. Susutnya kepemilikan asing di SBN bisa kurangi kerentanan di pasar uang

    Ilustrasi obligasi (IDN Times/Aditya Pratama)
    Ilustrasi obligasi (IDN Times/Aditya Pratama)

    Juda mengatakan, berkurangnya kepemilikan asing juga dapat mengurangi kerentanan pasar uang dan pasar valas Indonesia terhadap perubahan sentimen global.

    "Ini tentu saja bisa mengurangi kerentanan di pasar uang dan pasar valas kita," katanya.

  3. 3. Kemenkeu pastikan jaga defisit dan pembiayaan dalam batas yang aman

    Ketergantungan Asing Susut, Kepemilikan SBN Kini Sisa 13-14 Persen
    ilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama)

    Ke depan, pemerintah akan tetap menjaga defisit dan pembiayaan dalam batas yang aman dan berkelanjutan. Pengelolaan utang secara aktif atau active debt management juga akan terus dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara daya tarik imbal hasil (yield) SBN dan biaya utang pemerintah.

    "Bagaimana kita tetap menarik, yield kita tetap menarik dan cost-nya tidak terlalu besar dalam pembiayaan melalui utang," ujar Juda.

    Selain mengoptimalkan penerbitan SBN, pemerintah juga akan mengoptimalkan pengelolaan saldo kas negara sebagai penyangga (buffer) untuk memitigasi ketidakpastian.

Share Article
Editorial Team

Ambang Batas Jelang Pemilu 2029

Related Articles

See More