Jakarta, IDN Times - Ketua Badan Anggaran DPR, MH Said Abdullah menanggapi pernyataan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengatakan utang pemerintah telah melampaui batas ketentuan International Monetary Fund (IMF) alias Dana Moneter Internasional. Selain itu, BPK juga menyebutkan pengadaan utang pemerintah tahun lalu telah melebihi kebutuhan pembiayaan untuk menutupi defisit anggaran tahun 2020.
"Pernyataan BPK ini baik tetapi kurang bijak dalam ikut serta mendorong situasi kondusif, dan kerja sama antar lembaga disaat bangsa dan negara menghadap krisis kesehatan dan kontraksi ekonomi," kata Said Abdullah dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/6/2021).