Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menyalurkan Dana KJP Plus Tahap 1 Bulan Februari 2026 secara bertahap sejak 2 April 2026 kepada ratusan ribu siswa. Program bantuan pendidikan ini menyasar lebih dari 707 ribu penerima dari jenjang SD hingga SMA/SMK yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta.
Tujuan utama program ini adalah membantu meringankan biaya pendidikan sekaligus memastikan siswa tetap bisa belajar dengan layak. Penyaluran dana dilakukan melalui rekening Bank DKI yang sudah terdaftar atas nama masing-masing penerima.
Meski begitu, masih banyak siswa maupun orang tua yang belum memahami detail terkait nominal bantuan, cara cek status penerima, hingga proses pencairannya. Supaya kamu gak bingung dan bisa memanfaatkan bantuan ini dengan maksimal, yuk simak panduan lengkapnya berikut ini!
