Pertamina Ungkap 3 Tantangan Jalankan Program B50

- Pertamina Patra Niaga mengidentifikasi pendangkalan alur sungai di 17 terminal BBM sebagai tantangan pasokan B50.
- Pasokan FAME dari berbagai lokasi mendorong usulan satu harga tertimbang agar pengadaan berlangsung adil.
- Pertamina Patra Niaga mengusulkan FAME subsidi dan nonsubsidi dihitung setelah produk disalurkan kepada konsumen.
Jakarta, IDN Times - Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra mengungkapkan sejumlah tantangan dalam implementasi biodiesel B50. Pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk mencari solusi atas sejumlah persoalan tersebut.
Implementasi B50 kini telah menjangkau seluruh wilayah Indonesia. Sejumlah persoalan terkait distribusi dan pasokan masih dibahas bersama pemerintah, dengan dukungan Komisi XII DPR RI.
"Untuk B50 sendiri karena saat ini pasokannya sudah sangat luas dan menjangkau dari Sabang sampai Merauke, ada beberapa hal yang terus kami koordinasikan dan mencari solusi bersama," katanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR RI, Selasa (8/9/2026).
1. Ada 17 terminal BBM rawan pendangkalan

PT Pertamina Patra Niaga mulai melakukan lifting atau pengiriman perdana Biosolar 50 (B50) sebagai bagian dari implementasi program mandatori B50. (Dok/Istimewa). Mars Ega mengatakan, terdapat 17 terminal BBM Pertamina Patra Niaga yang berada di alur sungai yang rawan mengalami pendangkalan. Kondisi tersebut perlu ditangani agar tidak mengganggu layanan kepada masyarakat.
Pertamina Patra Niaga tidak dapat menangani persoalan alur sungai tersebut sendirian. Pengendalian alur sungai diperlukan agar pasokan BBM, termasuk Fatty Acid Methyl Ester (FAME) untuk kebutuhan B50, tetap berjalan ke wilayah yang dilayani terminal tersebut.
"Tentunya kami di Pertamina Patra Niaga tidak bisa sendirian untuk menjaga agar alur-alur sungai di terminal-terminal BBM ini dapat kita kendalikan atau setidaknya jangan sampai mengganggu pasokan," ujar dia.
2. Pertamina usulkan tarif FAME disamakan

Ilustrasi Biodiesel (IDN Times/Arief Rahmat) Tantangan lain berkaitan dengan pasokan FAME yang dibutuhkan untuk produksi B50. Sebagai salah satu pemasok biosolar terbesar, kebutuhan FAME Pertamina Patra Niaga cukup besar.
Sumber pasokan FAME juga berasal dari berbagai lokasi. Akibatnya, jarak antara pemasok FAME dan outlet penjualan terkadang cukup jauh. Pertamina Patra Niaga kini membahas persoalan tersebut bersama Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM.
Pertamina Patra Niaga berharap ada perlakuan yang sama bagi seluruh badan usaha yang mendistribusikan atau memasarkan biosolar B50. Salah satunya melalui penerapan satu harga tertimbang untuk pengadaan FAME.
Menurut Mars Ega, kebijakan tersebut diperlukan agar persaingan dalam pengadaan FAME berlangsung secara adil. Pasokan FAME yang diterima Pertamina Patra Niaga bisa berasal dari Sumatera, sementara kebutuhan penjualannya berada di wilayah seperti Sulawesi dan Kalimantan.
"Di sini kami berharap ada satu tarif yang bisa disamakan yang ditetapkan oleh pemerintah dan hal ini masih berproses dan pemerintah menyambut baik atas hal ini," tuturnya.
3. Pertamina ingin FAME subsidi dan nonsubsidi tak dipisahkan

ilustrasi BBM B50 (esdm.go.id) Pertamina Patra Niaga juga mengusulkan perubahan dalam pengelolaan FAME subsidi dan nonsubsidi yang diterima di terminal. Saat ini, kedua jenis FAME tersebut sudah dipisahkan ketika diterima dan disimpan di terminal.
Pertamina Patra Niaga menginginkan FAME yang masuk ke terminal belum dibedakan berdasarkan subsidi dan nonsubsidi. Jadi, perhitungan FAME subsidi dan nonsubsidi baru dilakukan setelah produk disalurkan kepada konsumen atau masyarakat.
"Sehingga ada fleksibilitas untuk menyalurkan biosolar apabila pada kondisi-kondisi tertentu kita bisa menggunakan FAME baik yang subsidi maupun nonsubsidi," paparnya.
Mekanisme serupa juga diterapkan pada produk biosolar yang masuk ke terminal. Produk tersebut belum dipisahkan antara biosolar subsidi dan nonsubsidi. Pembedaannya baru diketahui setelah penjualan tercatat dalam faktur pajak atau invoice yang dikeluarkan PT Pertamina (Persero). Pertamina Patra Niaga dan Direktorat Jenderal EBTKE masih membahas sejumlah persoalan tersebut untuk memperkuat regulasi terkait implementasi B50.




















